Presiden Jokowi Berharap Dana Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
SR, Palembang – Pembangunan dan pemberdayaan desa ialah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi di Tanah Air. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo, bahwa orientasi pembangunan nasional beberapa tahun ini mengalami perubahan.
“Memang pembangunan yang selama ini telah kita kerjakan dalam empat tahun ini, orientasinya kita ubah, kita balik. Pembangunan dimulai dari desa,” ujar Presiden Joko Widodo, ketika memberikan sambutan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, di Palembang Sport and Convention Center, Sumatra Selatan, Minggu (25/11/2018).
Kenaikan alokasi anggaran untuk pembangunan desa setiap tahunnya menjadi salah satu indikasi bahwa pemerintah memang memprioritaskan desa sebagai program utama pembangunan.
Pada 2015, di tahun awal kebijakan dana desa dijalankan, pemerintah memberikan dana desa sebesar Rp. 20,7 triliun. Tahun 2016 menjadi Rp. 47 triliun, tahun 2017 sebesar Rp. 60 triliun, tahun 2018 juga sebesar Rp. 60 triliun. Di tahun 2019, dana desa meningkat menjadi sebesar Rp. 73 triliun.
“Jadi sampai tahun ini sudah Rp. 187 triliun kita gelontorkan ke desa-desa, sebanyak 74 ribu desa yang ada di seluruh Tanah Air ini,” kata Presiden.
Dari pemanfaatan dana desa itu, sejak 2015 hingga 2017, tercatat sejumlah infrastruktur dan fasilitas desa dibangun secara masif. Sepanjang 123 ribu kilometer jalan desa, 11.500 posyandu, 18.100 PAUD, 6.500 pasar desa, hingga 791.000 meter jembatan, berhasil dibangun dari dana desa yang disalurkan.
Melihat capaian itu di sejumlah desa, infrastruktur jalan desa menjadi lebih baik dibanding sebelumnya, dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lain seperti irigasi, embung, hingga fasilitas kesehatan seperti posyandu.
“Keinginan kita, semakin banyak perputaran uang yang ada di desa, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat pesat. Ini teori ekonominya seperti itu,” ucap Presiden.
Dalam perkembangannya, kota-kota menginginkan kucuran dana serupa yang didapatkan oleh desa. Pemerintah di tingkat kelurahan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan yang kian kompleks.
Setelah empat tahun mengalokasikan dana desa, mulai tahun 2019 mendatang, pemerintah juga telah mengalokasikan dana kelurahan untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah-pemerintah kota, yang disampaikan langsung kepada Presiden.
“Di kota, banyak yang lebih tidak baik dari pada di desa, kampung-kampungnya. Gunakan untuk drainase atau jalan di kampung-kampung yang ada di kota. Dana kelurahan kita arahkan ke sana, karena kemiskinan di kota dan desa itu ada semua,” kata Presiden.(ptr/red)
Tags: dana desa, Masyarakat Desa, presiden jokowi, Tingkatkan Kesejahteraan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.