Kusnadi Dorong Adanya Ruang Berekspresi Bagi Para Pelaku Budaya

SR, Sidoarjo – Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mendorong adanya ruang berekspresi bagi para pelaku budaya, termasuk pada budayawan muda. Terlebih, sudah ada payung hukum berupa Undang – Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, dengan berbudaya maka seseorang bisa mengenal jati dirinya, dan hal itu secara otomatis menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dan negaranya.
“Marilah kebudayaan itu kita pelihara dengan baik. Pemerintah juga harus memberikan fasilitasi supaya para pelaku budaya bisa berkarya karena orang yang bergerak di budaya itu pasti mencintai antar sesama sebab budaya itu cenderung tidak ada nuansa kepentingan tapi hanya berkarya,” kata Kusnadi, Rabu (22/3/2023).
Bahkan, kata Kusnadi, para pelaku budaya ini sudah bangga saat mereka bisa mengaktualisasikan karyanya walaupun tidak dibayar.
Ia mengambil contoh, diantara kabupaten/kota di Jatim yang anak mudanya memiliki kepedulian tinggi terhadap budaya adalah Kabupaten Sidoarjo. Bahkan mereka memiliki wadah khusus yang diberi nama Rumah Budaya Sidoarjo.
“Di Rumah Budaya Sidoarjo ini banyak sekali kegiatan budaya yang dilakukan oleh anak-anak muda. Seperti kegiatan mocopat, diskusi budaya dan kegiatan seni lainnya,” ujarnya
Bahkan para budayawan muda Sidoarjo, lanjutnya, juga tengah berupaya menggali dokumen budaya Sidoarjo hingga ke beberapa negara seperti ke Belanda, Inggris dan Amerika.
“Syukur – syukur kemudian ada perhatian pemerintah dan di Sidoarjo cobalah untuk bisa membangun satu tempat dimana pelaku budaya bisa mengekspresikan karyanya,” pungkasnya. (*/red)
Tags: budayawan, Ketua DPRD Jatim, kusnadi, Pelaku Budaya, Ruang Berekspresi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.