Kunjungi Probolinggo, Menteri PANRB Resmikan Penambahan Pelayanan Drive Thru
SR, Probolinggo – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan penambahan pelayanan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Anas berharap perluasan pelayanan ini mampu meningkatkan pelayanan sekaligus dapat meningkatkan ekonomi di daerah probolinggo dan sekitarnya.
Langkah tersebut, disampaikan Mantan Bupati Banyuwangi sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Arahan Presiden (Jokowi) kan harus berdampak, ini jangan sampai ASN sibuk pagi sore datang ke kantor tapi dampaknya tidak kelihatan,” ujar Azwar Anas, Kamis (17/11/2022).
Untuk mendukung arahan Presiden Jokowi, Azwar tengah fokus dalam mendorong birokrasi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui reformasi birokrasi tematik yang harus disukseskan untuk semuanya.
Selain itu, Azwar menjelaskan, reformasi birokrasi tematik akan mempercepat pengentasan kemiskinan. Ia melihat kurang lebih alokasi anggaran seluruh kementerian/lembaga dalam menangani kemiskinan sebesar Rp500 triliun.
Azwar meminta pada Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko untuk mendata kemiskinan di Kabupaten Probolinggo, agar berkolaborasi dengan Kapolres dan Dandim.
“Pak Timbul, tolong anggarannya diselesaikan dan disiapkan untuk bisa digunakan,” katanya.
Sekadar informasi, selain ditemani Bupati Timbul Prihanjoko, Azwar Anas juga didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Selain itu, juga ada Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB Herman, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo. (*/red)
Tags: Abdullah Azwar Anas, mal pelayanan publik, Menteri PANRB, Penambahan Pelayanan Drive Thru
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.