Mojokerto Kebut Proyek Eks Gedung DPRD Jadi Ruang Pertemuan

Rudy Hartono - 19 September 2026
Aktivitas pekerja dalam pembangunan gedung Eks DPRD di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026). Pembangunan di lantai dua akan difungsikan untuk ruangan pertemuan di pusat pemerintahan Balai Kota Mojokerto.(net)

SR, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur terus menggeber pembangunan tahap II gedung eks DPRD Kota Mojokerto.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,2 miliar ini ditargetkan rampung pada awal Desember 2026.

Gedung tersebut nantinya memiliki fungsi berbeda di setiap lantainya. Lantai dasar telah diselesaikan dan difungsikan sebagai tempat ibadah atau masjid, sedangkan lantai dua sedang dibangun menjadi ruang pertemuan.

Pembangunan gedung eks DPRD Kota Mojokerto tahap II ini dikerjakan menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR Perakim) Kota Mojokerto menargetkan pengerjaan selesai sesuai jadwal.

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menjelaskan pembangunan tahap II difokuskan untuk menuntaskan lantai dua yang akan digunakan sebagai ruang pertemuan.

“Lantai bawah digunakan untuk masjid, sedangkan di lantai atas sekarang sedang dibangun ruang pertemuan lengkap dengan fasilitas dan desain tampilan bata merah,” ujar Endah di Balai Kota Mojokerto, Jumat (18/9/2026).

Proyek pembangunan tahap II tersebut dikerjakan CV Selaras Cemerlang selaku pemenang tender. Nilai kontraknya mencapai Rp1.209.902.000 dengan waktu pengerjaan selama 135 hari.

Pengerjaan dimulai pada 24 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada awal Desember 2026. “Estimasi berakhir awal Desember tahun 2026 nanti,” ucap Endah.

Menurut Endah, progres pembangunan saat ini berjalan lebih cepat dibandingkan target yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan setiap hari untuk memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan berjalan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu.

“Progres minggu ini mencapai 27,7 persen, dari progres target 24,1 persen. Artinya, lebih cepat dari target sesuai perencanaan, dari pelaksana update setiap hari,” jelasnya.

Dalam prosesnya, pembangunan tahap II gedung eks DPRD Kota Mojokerto sempat mengalami kendala karena gagal tender.

Dua pendaftar tidak lolos pada tahap evaluasi sehingga proses pengadaan harus dilakukan kembali melalui PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).

Kondisi tersebut berdampak pada jadwal penyelesaian proyek. Jika proses tender berjalan sesuai rencana sejak awal, pembangunan seharusnya dapat diselesaikan pada November 2026.

“Jika tidak ada gagal tender, seharusnya November nanti sudah selesai. Karena tender ulang, maka pengerjaan sampai 5 Desember,” pungkasnya. (*/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.