KPID Jatim Minta Lagu Bernuansa Seks Tak Diputar di Radio

SR,Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan sejumlah penanggung jawab lagu dan musik (Music Director) radio se-Jawa Timur mengelar rapat koordinasi untuk memastikan agar lagu dengan lirik bermuatan seks dan cabul tak diputar di radio.
Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan, ada beberapa lagu yang liriknya saru atau tidak pantas seperti ‘Mangku Purel’.
“Lagu seperti ini sebaiknya perlu dibatasi pada jam dewasa, boleh diputar pukul 10 malam hingga 3 pagi, atau justru perlu dilarang diputar sama sekali. Kita perlu menyamakan persepsi,” kata Yosua.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim Sundari mengatakan, MD mesti mencermati aturan yang termuat dalam Pasal 20 Standar Program Siaran.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa siaran lagu atau musik dilarang menampilkan judul, lirik, dan video yang bermuatan sek atau mengesankan aktivitas seks.
“Misalnya ada sebuah lagu yang tak secara eksplisit mengesankan aktivitas seks tapi sebenarnya mengarahnya ke situ. Contohnya seperti lagu dangdut koplo judulnya ‘Kebelet’, ‘Ngidam Pentol’, ‘Ngidam Jemblek’. Lagu-lagu tersebut sebaiknya dibatasi atau dilarang tayang di luar jam dewasa,” kata Sundari.
Aturan tersebut, imbuh Sundari, juga melarang perempuan ditampilkan sebagai objek seks di lirik maupun video lagu. Lagu yang ditampilkan juga tak boleh menggunakan anak-anak dan remaja yang bergaya menonjolkan bagian tubuh atau gerakan yang diasosiasikan daya tarik sosial.
Disisi lain,Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI) Korwil Jawa Timur Gunawan Wibisono meminta agar para penanggung jawab musik dan lagu di lembaga penyiaran tidak asal unduh di media sosial.
Ia juga meminta KPID Jatim untuk aktif memberikan peringatan terkait lagu-lagu yang sebaiknya dilarang diputar untuk menghindari salah tafsir.
Sekadar informasi, rapat koordinasi yang digelar KPID Jatim, Rabu (25/1/2023) ini, diikuti oleh sekira 80 penanggung jawab lagu dan musik se-Jawa Timur.
Mereka adalah MD dari berbagai Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas, maupun Lembaga Penyiaran Publik Lokal. (*/red)
Tags: Campursari, KPID Jatim, Music Director, Radio
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.