DPRD Jatim Kaji Aturan Aktivitas Tambang Kawasan Ngebel
SR, Ponorogo – Komisi D DPRD Jawa Timur mengkaji penataan aktivitas pertambangan di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, guna menjaga fungsi kawasan wisata dan penyangga lingkungan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim di Ponorogo, Kamis (11/6/2026) mengatakan kajian dilakukan melalui kegiatan monitoring dan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Hasil monitoring ini akan kami bahas bersama Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP Jawa Timur untuk merumuskan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan di Ngebel,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, dari sejumlah aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Ngebel, hanya satu lokasi yang telah mengantongi izin resmi.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin karena proses perizinan membutuhkan tahapan dan persyaratan yang tidak sederhana.
“Dari sejumlah penambang yang ada, saat ini hanya satu yang memiliki izin resmi. Karena itu perlu ada sikap yang bijaksana terhadap usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan,” ujarnya.
Abdul Halim mengatakan hasil pembahasan lintas organisasi perangkat daerah tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan terkait dengan pengelolaan aktivitas pertambangan di kawasan Ngebel.
Ia menegaskan status Ngebel sebagai kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
“Patokannya jelas, Ngebel merupakan kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan sehingga aspek tersebut harus menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto menyatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendukung langkah penataan aktivitas pertambangan yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut dia, persoalan pertambangan melibatkan berbagai aspek regulasi dan kewenangan sehingga membutuhkan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang bertujuan menjaga lingkungan dan menata aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jamus. (*/ant/red)
Tags: aktivitas tambang, Dprd jatim, evaluasi, kawasan ngebel, ponorogo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





