Kisah Penyandang Cerebral Palsy Lawan Diskriminasi

Yovie Wicaksono - 18 May 2019
Fira Fitria (32) sedang menjalankan aktivitas kesehariannya. Foto : (Super Radio/Fena Olyvira)

SR, Surabaya –  Salah satu penyandang tuna daksa (Cerebral Palsy jenis Spastic), Fira Fitria (32) berbagi pengalaman mengenai upaya untuk melawan diskriminasi yang dialaminya kepada Super Radio, pada Sabtu (18/5/2019).

Cerebral Palsy merupakan suatu hambatan motorik atau alat gerak yang berdampak pada terhambatnya fungsi otak.

“Saya cerebral palsy jenis spastic, yaitu terjadi kekakuan di seluruh atau sebagian tubuh. Bagian tubuh kaki kiri dan tangan kiri saya kaku,” ujar perempuan asal Tuban ini.

Fira menceritakan, dirinya dilahirkan secara prematur, yakni pada kehamilan usia 6 bulan dengan berat 1,2 kilogram. Fira juga pernah diinkubasi selama 3 bulan, bahkan dokter memvonisnya hidup tidak lebih dari 20 tahun.

Saat menginjak usia sekolah, mulai dari taman kanak-kanak (TK) sampai Kuliah berbagai diskriminasi dialaminya. Salah satunya ketika Fira akan memasuki Sekolah Dasar (SD), hampir semua SD di Tuban tidak menerima Fira karena kondisinya.

“Dulu ketika mau masuk SD, hampir semua SD di Tuban tidak menerima saya karena saya difabel, walaupun dari segi nilai saya masuk,” imbuh anak bungsu dari dua bersaudara ini.

Hingga akhirnya, salah satu SD mau menerima Fira meski dengan syarat.

“Kalau selama 3 bulan saya tidak bisa mengikuti pelajaran maka di DO, Alhamdulillah saya ranking 5 dari 45 murid,” imbuh Fira.

Dengan mengandalkan kursi rodanya,  Fira melakukan aktivitas secara mandiri hingga mampu menyelesaikan pendidikan hingga Sarjana.

Menurut rencana, Fira akan melanjutkan pendidikan S2 di salah satu universitas negeri di Surabaya, dengan beasiswa dari Malaysia.

“Sekarang sedang menunggu pengumumannya,” imbuhnya.

Saat ini, Fira memilih menjadi jurnalis di salah satu media online yang mengupas isu disabilitas. Ia juga pernah menerbitkan buku tentang isu yang sama.

Sementara itu, saat ditanya mengenai perlindungan disabilitas, Fira mengatakan, pemerintah di era sekarang sudah  lebih memperhatikan disabilitas dengan adanya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas.

Bagi Fira, hal yang dibutuhkan penyandang disabilitas adalah kesempatan dan kesetaraan yang sama. (fos/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.