Kisah Kojin : Melawan Bau TPA Randegan dengan Ember Tumpuk di Teras Rumah

Yovie Wicaksono - 19 March 2026
Ilustrasi. Foto :(Artificial Intelligence)

SR,Mojokerto – Bagi warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan bukan lagi sekadar gangguan, melainkan bagian dari keseharian mereka.

Selama bertahun-tahun, gunungan sampah di sana tak hanya mencemari udara, tetapi mulai merusak esensi kehidupan warga. Diantaranya, air sumur yang kini terasa asin hingga lahan produktif yang mati suri.

Di tengah kepungan limbah tersebut, muncul secercah harapan dari sebuah teras rumah di RT 4 RW 2. Adalah Kojin, sosok pria yang menolak menyerah pada keadaan. Alih-alih hanya mengeluh, ia menciptakan sistem pengelolaan sampah mandiri yang sederhana namun berdampak besar.

“Mengingat overload-nya timbunan sampah akhir-akhir ini, saya mencoba berinovasi dengan pengomposan sistem ember tumpuk. Dengan cara ini, saya bisa mengurangi hingga 80 persen sampah rumah tangga agar tidak berakhir di TPS,” ujar Kojin saat ditemui Super Radio, Kamis (19/3/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT ini hanya meminta dukungan sederhana, pengadaan tong sampah dan ember bekas cat.

Impiannya tidak muluk, ia ingin setidaknya ada sepuluh tetangganya yang mengikuti jejak ini agar beban TPA Randegan bisa berkurang secara kolektif.

Langkah nyata Kojin ini mendapat apresiasi hangat dari Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. Foto : ( Super Radio/Nur Ifa)

Bagi kader PDI Perjuangan ini, inovasi berbasis komunitas seperti yang dilakukan Kojin adalah kunci utama penanganan krisis sampah perkotaan.

“Inovasi ini wajib dikembangkan. Sebelum sampah dibuang ke TPS, masyarakat melakukan pemilahan di tingkat lingkungan. Ini cara efektif mengurangi tumpukan sampah dan mencegah banjir,” tutur Ery dengan nada optimis.

Perlu diketahui, persoalan TPA Randegan memang kompleks. Ery mengungkapkan, pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (11/3/2026) yang menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga perwakilan warga.

Selain masalah limbah, dewan juga tengah memverifikasi aduan warga terkait dugaan pencaplokan lahan milik warga yang dijadikan area pembuangan.

Sambil menunggu proses verifikasi lahan tuntas, Ery berjanji akan terus mengawal kebijakan pemilahan sampah di tingkat pemerintah kota.

“Kami akan terus mengawal ini agar dampak buruk bagi warga semakin minim. Untuk sampah yang masih bisa diolah, sistem composting seperti milik Pak Kojin harus menjadi teladan bagi kita semua,” pungkas perempuan yang saat itu mengenakan seragam merah khasnya. (fa/red)

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.