Kementerian PUPR Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Yovie Wicaksono - 15 May 2019
Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto : (Kementerian PUPR)

SR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan di Indonesia.

Selama ini, pengolahan sampah dinilai masih sangat bergantung pada keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, padahal kondisi pengelolaan TPA sampah di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia belum memenuhi standar, dan pengoperasian dengan pembuangan terbuka (open dumping).

Oleh karena itu, Kementerian PUPR akan membangun tempat pengelolaan sampah ramah lingkungan. Salah satunya yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, nilai total investasi dari proyek ini sebesar Rp 90 miliar yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Denmark.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” katanya, Rabu (15/5/2019).

Sementara itu, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPA berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa, Kabupaten Cilacap memiliki 4 TPA dengan kondisi yang hampir penuh. TPA terbesar adalah TPA Tritih Lor yang ada di Kecamatan Jeruklegi akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.

Di Kabupaten Cilacap sendiri terdapat pabrik semen PT. Holcim Indonesia yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Dengan sistem RDF, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang berfungsi sebagai briket dan dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar bagi pabrik PT. Holcim Indonesia di Cilacap.

“Hal ini sesuai dengan konsep RDF sebagai sampah atau produk sampingan tertentu yang dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu dapat dijadikan bahan bakar di kilang semen, sebagai pengganti sebagian dari bahan bakar fosil (seperti batu bara). Selain itu pengolahan sampah berbasis RDF diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak lagi memerlukan penambahan lahan sebagai penampungan sampah,” kata Dodi.

Menurutnya, pengolahan dengan metode RDF hanya sebagian kecil dari solusi penanganan sampah di Indonesia. Karena perubahan perilaku dari masing-masing individu untuk mengurangi sampah dari sumbernya turut berkontribusi.

“Sebab sampah rumah tangga menyumbang sampah terbanyak. Tidak lantas dengan adanya teknologi yang bagus, kontribusi dalam pembuangan sampah semakin banyak, namun dengan adanya teknologi pengolahan sampah yang lebih baik, masyarakat juga dapat mengurangi sampah yang dihasilkan bahkan ikut mengolah sampah yang dihasilkan,” ujar Dodi.

Pengolah sampah sistem RDF di TPA Tritih Lor dibangun pada Juli 2017 dan telah diuji coba pada November 2018. Memiliki kapasitas pengolahan 120 ton sampah per hari dengan menggunakan Teknologi  Mechanical – Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying).

Kementerian PUPR memberikan fasilitas berupa seluruh konstruksi bangunan RDF dengan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Pemerintah Denmark memberikan bantuan berupa peralatan mekanikal dan elektrikal. Kementerian LHK dan Bappenas memberikan fasilitas berupa sarana penunjang serta subsidi tipping fee di 5 tahun pertama operasional.

Dengan dukungan pemerintah diharapkan nantinya bisa menurunkan tipping fee yang harus dibayar oleh Pemda, dari Rp 250.000 per ton sampah menjadi Rp 120.000 per ton sampah. Pemkab Cilacap berkontribusi dalam menyediakan lahan serta pengadaan truk pengangkut sampah dan PT. Holcim Indonesia, selaku konseptor desain teknis dan off taker dari RDF yang akan dihasilkan. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.