Kemenag Kediri Pantau Santri Asing

SR,Kediri – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Jawa Timur, melakukan pemantuan terhadap keberadaan pelajar dari luar negeri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren. Saat ini setidaknya ada dua ratus santri dari luar negeri yang terpantau dan masuk data base Kemenag setempat.
Humas Kemenag Kabupaten Kediri, Moch. Umar mengatakan, pihaknya memiliki wewenang atau tugas untuk melakukan pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) di beberapa Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami merupakan salah satu bagian dari Tim Pora bentukan kantor Imigrasi kelas III A Kediri,” ujar Umar, Jumat (24/2/2017).
Dari pantauan Kemenag, sebagian besar warga negara asing yang belajar di Pondok Pesantren berasal dari Malaysia dan Thailand. “Kita siap membantu kantor Imigrasi dalam pengawasan orang asing. Insya Allah kalau melalui data semua sudah tercover,” terang Umar.
Selama ini pihak pengurus Pondok Pesantren selalu kooperatif jika dimintai data. Saat ini di wilayah Kabupaten Kediri ada sekitar kurang lebih 600 Pondok Pesantren di 26 wilayah Kecamatan.
Kemenag sendiri hanya berperan sebagai pengawasan. Sedangkan untuk persyaratan adminitrasi, keabsahan dan kepengurusan lainya, yang memiliki wewenang adalah kantor Imigrasi Kediri.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kediri kelas III A TIto Andrianto mengatakan, selain pelajar, WNA yang datang ke Kediri mempunyai tujuan bekerja dan kunjungan bisnis. (fl/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.