KDEI Taipei Stop Layanan 41 PPTKIS Bermasalah

SR,Banyuwangi – Menindaklanjuti keputusan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), yang telah memberikan sanksi kepada 41 Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Kantor Dagang Dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei sebagai Perwakilan Pemerintah Indonesia di Taiwan, telah mengeluarkan pemberitahuan, kalau mereka tidak memberikan pelayanan yang berkaitan PPTKIS tersebut.
Penghentian pemberian layanan terhadap BMI yang menggunakan 41 PPTKIS resmi berlaku sejak 13 Januari 2017.
Sebelumnya Kemenaker telah mengeluarkan surat dengan nomor B.119/PPTKPPKK-PPTKLN/I/2017 tertanggal 11 Januari 2017 tentang Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) terhadap 41 PPTKIS. Ke 41 PPTKIS itu dinilai telah melakukan pelanggaran atas peraturan penempatan dan perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI)
Terkait dengan sanksi itu, Kepala Loka Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya, Tjipto Utomo saat dikonfirmasi Superradio mengatakan, PPTKIS yang ditutup sebagian besar tidak menempatkan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) ke Asia Pasivic (Aspac), melainkan ke negara Timur Tengah.
“Untuk CTKI yang ada di perusahaan tersebut, Kemenaker akan membuat pengaturan sendiri,” jelasnya, Kamis (18/1/2017).
Hal senada juga dikatakan Kepala Crisis Center Unit Pelayanan Terpadu Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Propinsi Jawa Timur Riyanto.
“CTKI dengan tujua Asia Pasific jika melalui perusahaan tersebut jangan resah dan takut tidak diberangkatkan, jika sudah tanda tangan Job Order (JO) atau dalam proses penerbangan. Kemenaker akan memberikan penanganan tersendiri,” ujarnya.
Sementara itu, saat Superradio melakukan konfirmasi ke Perwakilan BNP2TKI Taiwan Kadir, sampai berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.
Berikut daftar PPTKIS yang mendapat sanksi pencabutan SIPPTKI :
- PT Graha Indrawahana Perkasa
- PT Aqbal Putra Mandiri
- PT Sumber Manusia Rajin
- PT Al Royyan Cahaya Mandiri
- PT Abdi Bela Persada
- PT Buana Rizkia Duta Selaras
- PT Zaya Abadi Ekasogi
- PT Putra Hidayah
- PT Rayana Menggahina
- PT Mushofahah Majujaya
- PT Hidayah Insan Pekerja
- PT Nurafi Ilman Jaya
- PT Bantal Perkasa Timur
- PT Bidar Timur
- PT Falah Rima Hudalty Bersaudara
- PT Hijrah Amal Pratama
- PT Duta Ananda Setia
- PT Arafah Duta Jasa
- PT Arindo Mas
- PT Arya Duta Bersama
- PT Assnacita Mitra Bangsa
- PT Binajasa Abadi Karya
- PT Dhien Dhien Berkat
- PT Dima Kurnia Abadi
- PT Duta Sapta Perkasa
- PT Duta Kusumaros Persadha
- PT Firstasia Savera Pasivic
- PT Gapura Duta Persada
- PT Gayung Mulya Ikif
- PT Gita Wisesa Persada Jaya
- PT Insani Bhakti Gemilang
- PT Karya Bakti Adil
- PT Kurnia Sumber Duta Sejahtera
- PT Lentera Bunga Bangsa Sejati
- PT Mitra Solusi Integritas
- PT Motarohab Putra Perkasa
- PT Panca Mega Bintang
- PT Titian Hidup Langgeng
- PT Farhan Al-Syifa
- PT MIP Resindo Jaya
- PT Hasamuri Abadi. (ka/red)
Tags: banyuwangi, bmi, kdei, kemenaker, LP3TKI, pjtki, pptkis, tki
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.