Karyawan PT Pakerin Mojokerto Berkemah Tuntut Hak Gaji dan THR
SR, Mojokerto – Ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) melanjutkan aksi penuntutan hak mereka dengan membangun tenda dan bermalam di depan perusahaan pada Rabu (24/6/2026).
Aksi tersebut melupakan aksi lanjutan sejak aksi pertama digelar pada Senin, 22 Juni 2026, yang diwarnai dengan blokade ruas jalan Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo di Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Dari pantauan di lapangan, ratusan karyawan tersebut aktif menuntut hak mereka berupa pembayaran gaji bulan Januari hingga Maret, serta tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan. Ratusan karyawan itu bertahan di bawah tenda sederhana dari terpal yang diikat di sejumlah tembok dan tiang bambu.
Dalam aksi kali ini, beberapa pengunjuk rasa juga terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan perusahaan yang berjaga di depan gerbang. Namun, aksi tersebut berhasil diredam dan tidak menimbulkan kericuhan.
Namun, aksi yang berlangsung kali ini membuat arus lalu lintas tersendat hingga lebih dari 1 kilometer, baik dari arah Mojokerto maupun dari arah Sidoarjo. Polisi pun melakukan rekayasa buka tutup arus lalu lintas.
Ketua PC Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto, Eka Hernawati, menjelaskan bahwa para karyawan PT Pakerin yang menggelar aksi tersebut belum mendapat kepastian dari tuntutan yang diajukan.
Oleh karenanya, Eka menyebut, sejak 22 Juni 2026, para karyawan tersebut nekat bermalam di depan pabrik menanti kepastian hak mereka dari perusahaan.
Menurut Eka, hingga saat ini, pihak perusahaan belum menemui para pengunjuk rasa. “Kapan upah kawan-kawan ini diberikan? Sampai saat ini, belum ada tanggapan positif dari perusahaan terkait kapan upah kawan-kawan dibayarkan. Sehingga aksi kali ini merupakan aksi lanjutan dari Senin kemarin, agar upah-upah kawan segera dibayarkan,” kata Eka Hernawati
Eka mengatakan, aksi berkemah di area perusahaan itu berpotensi berlanjut hingga beberapa hari ke depan bila tuntutan karyawan tak kunjung dipenuhi. “Pemberitahuan kami, aksi ini dilakukan selama sepekan,” pungkas Eka.
Dikatakan, PT Pakerin saat ini tengah dilanda konflik internal yang berimbas pada kegiatan produksi perusahaan. Kendati begitu PT Pakerin tetap melaksanakan aktivitasnya sebagai perusahaan industri. Hanya saja yang masih berjalan tersisa satu bagian saja, yaitu bagian soda kimia dengan jumlah karyawan sekitar 400 orang.
Sementara itu, sisanya non aktif sehingga membuat lebih dari 2.000 karyawan nasibnya terkatung-katung antara tetap dipekerjakan atau justru kena PHK. (*/red)
Tags: Demo buruh, mojokerto, pt pakerin, superradio.id, thr, tuntut hak gaji
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





