Jawa Timur Tempat Reproduksi Radikalisme, Usia Produktif Kelompok Paling Rentan
SR, Surabaya – Perkembangan radikalisme di Indonesia, terus meningkat. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid menyebut ada 33 juta penduduk yang terpapar radikalisme.
Dari data tersebut, mantan Kepala Instruktur Perakitan Bom Jamaah Islamiyah, Ali Fauzi menyebut Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang terindikasi terpapar dan menjadi tempat atau bibit pelaku terorisme.
“Jawa Timur itu dikenal sebagai tempat reproduksi, banyak pelaku teroris dari Jawa Timur. Kemudian sampai 2022 juga penangkapan terduga teroris masih terus ada bahkan di tahun 2022 ini aja lebih dari 30 terduga teroris ditangkap,” ujarnya.
Penduduk usia produktif (15-64 tahun), khususnya pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi (S1) menjadi kelompok paling rentan terpapar paham radikalisme bahkan terorisme.
Mereka memang menargetkan orang di usia produktif yang cenderung pendiam dan lemah secara mental. “Kan kelompok teroris itu memberikan dua, support moral dan support material,” tutur Ali Fauzi.
Saat ini, jaringan radikalisme banyak yang menargetkan perguruan tinggi untuk merekrut anggota bahkan leader dalam suatu aksi teror. “Kalau mahasiswa biasanya dimanfaatkan intelektual mereka baik untuk program digital berbasis online. Rekrutmen di apa misalkan sipil, di desa, di kota, mereka punya jobdesk itu,” ujar Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian ini.
Sementara itu, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Al Chaidar mengatakan, generasi muda rentan terpapar lantaran mereka cenderung mencari jati diri, pengakuan, memiliki energi yang berlebih, dan mereka sudah independen atau tidak lagi di bawah kontrol keluarga.
“Itu periode krusial ya, karena mereka tidak lagi di bawah kontrol keluarga dan disitulah kelompok- kelompok teroris membangun jaringan terorisme dengan menjadi keluarga fiktif mereka,” katanya.
Begitu juga dengan anak muda yang memiliki latar belakang tidak bekerja atau memiliki banyak harta, pendidikan agama yang kurang ataupun pendidikan agama yang cukup tapi mengalami kekeringan spiritual, juga menjadi sasaran empuk bagi kelompok teroris.
“Yang mereka (kelompok teroris, red) tawarkan adalah sesuatu yang abstrak (surga, red), tidak bisa dilihat dalam kehidupan sekarang, tetapi hanya bisa dilihat setelah kematian dan proses untuk mencapai kematian itu membutuhkan pengalaman spiritual yang kuat dan mereka yang mengalami kekeringan spiritual ini yang kemudian menjadi sasaran kelompok teroris dan kebanyakan memang berhasil,” ujarnya.
Ciri-Ciri Orang Terpapar Radikalisme
Mantan direktur Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Ierjen Pol (Purn) Ir Hamli menjelaskan, seseorang yang terpapar radikalisme dapat dilihat dari tiga ranah perubahan perilaku. Yakni dengan memperhatikan hubungan sosial, ideologi, dan tindakan mereka. Tingkat terpaparnya terbagi menjadi tiga derajat intensitas bahaya.
Proses radikalisasi berawal dari tersebarnya narasi-narasi mengenai intoleransi terkait sentimen keagamaan, narasi umat yang diperlakukan tidak adil, narasi keterancaman, dan sebagainya.
“Biasanya kelompok teroris menganggap nasionalisme itu haram dan bertentangan dengan agama,” ucapnya.
Pertama, tahap waspada. Pada derajat ini perilaku sudah menunjukan tanda-tanda ekstremisme, namun masih dalam proses awal dan berskala kecil sehingga belum terlalu berbahaya, sehingga diperlukan penanganan dini agar tidak berkembang dan meningkat.
Kemudian, siaga sebagai derajat menengah. Pada tahap ini perilaku seseorang atau kelompok mulai menunjukan keaktifan dalam menyuarakan dan menyebarluaskan paham serta kegiatan esktremisme kekerasan.
Terakhir tahap awas. Pada derajat bahaya tinggi ini, perilaku seseorang sudah menunjukan tanda-tanda penggunaan aksi kekerasan. Pada derajat ini penanganan yang mendalam diperlukan.
“Dalam kasus ideologi, orang yang memiliki derajat ini akan menuntut secara terang-terangan untuk menggantikan sistem demokrasi,” ujarnya.
Peran Media Sosial
Pandemi Covid-19 dianggap membuat ruang-ruang digital semakin terbuka dan memudahkan penyebaran paham-paham radikal kepada generasi muda. Dulu kelompok teroris cenderung mengandalkan pertemuan fisik untuk merekrut anggota, kini mereka menggunakan sosial media untuk rekrutmen hingga pelatihan.
“Sekarang lebih membahayakan, target mereka yang dulunya dari setiap sel itu bisa merekrut 10-20 orang per bulan, sekarang mereka bisa menjangkau sampai 300-400 orang per bulan,” kata Al Chaedar.
Dosen Universitas Malikussaleh Lhokseumawe ini mengatakan, sosial media yang biasa digunakan kelompok teroris diantaranya Telegram, Facebook, hingga WhattsApp.
Sedangkan Ali Fauzi menjelaskan, maraknya ujaran kebencian yang tersebar di media sosial juga menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan perekrutan terorisme.
“Era sekarang ini tentu yang bertumbuh banyak itu adalah pendekatan perekrutan berbasis online dan sudah banyak kejadian itu,” kata Ali Fauzi.
Ia menambahkan, sebelum merekrut, para oknum akan lebih dulu melakukan profiling dan pendekatan lewat lingkup pertemanan. Mereka akan menjalin kedekatan dengan calon anggota lalu perlahan memberi pemahaman bersifat radikal.
Modus yang dilakukan pun beragam. Mulai dari pesan berantai, lalu menjalin kedekatan secara emosional dan mengajak mengikuti kajian yang didalamnya menanamkan pemahaman dan kebencian terhadap aparat hingga pancasila.
“Ada banyak juga mahasiswa yang bukan hanya menjadi anggota biasa tapi kemudian setelah masuk menjadi leader grup ini. Bahkan yang bersangkutan jadi eksekutor menjadi hacker dan bukan uang sedikit hasil uang itu milyaran ya mereka tentu ya dalam memilih memilah kader itu ya juga ada proyeknya sendiri,” jelasnya.
Upaya Pencegahan Radikalisme Harus Ikuti Zaman
Di tengah perubahan yang sangat dinamis, bagi Al Chaedar, sudah seharusnya upaya pencegahan radikalisme dan terorisme juga berubah. Pencegahan itu harus dilakukan sejak di tingkat sekolah, terutama SMA/SMK/MA dan juga perguruan tinggi.
Menurutnya, selain menanamkan nilai-nilai Pancasila, harus ada liberalisasi pendidikan agama secara lebih luas untuk memberikan banyak perspektif pada generasi muda.
“Saya pikir banyak diantara mereka yang mengalami radikalisasi karena mereka hanya mengambil satu sumber saja, apalagi sumbernya dari aliran wahabi atau wahabi takfiri, itu sangat berbahaya. Jadi jangan ada monolitik,” katanya.
Kemudian, ulama-ulama yang moderat sudah semestinya juga terlibat untuk mengisi pendidikan agama baik di kampus maupun di luar kampus seperti pengajian-pengajian yang terbuka untuk publik, guna mempersempit kelompok-kelompok teroris yang seringkali memanfaatkan pengajian sebagai ladang propaganda dan menggaet anggota.
Ia tak menampik, cakupan wilayah Indonesia yang cukup luas menjadi tantangan paling besar untuk menghadang radikalisme dan terorisme.
“Karena masuknya banyak orang-orang transnasional yang membawa aliran wahabi dari berbagai pintu itu susah sekali dihadang,” sambungnya.
Belum lagi adanya praktik-praktik seperti korupsi, penegakan hukum yang masih diskriminatif, ketimpangan sosial dan lainnya yang menjadikan alasan untuk kelompok-kelompok teroris membenarkan langkahnya untuk melawan negara.
“Jangan ada egosentrisme, ego sektoral di dalam pemerintahan ini. Karena adanya kesalahan-kesalahan dari para birokrat mengelola SDM, mengakibatkan sangat mudahnya orang-orang direkrut menjadi teroris,” tandasnya.
Disisi lain, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Yordan M-Batara Goa mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan ideologi diluar Pancasila termasuk yang mengarah ke ekstremisme dan radikalisme beragama.
“Karena Undang-Undang ini sifatnya nasional maka kami harap ada inisiasi dari daerah untuk lebih dulu menyusun aturan-aturan yang seperti itu toh itu tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Peraturan tersebut sangat penting agar penanganan tidak hanya saat terjadi aksi teror melainkan sudah dicegah sejak terjadi pengajaran ekstremisme.
“Pengajaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, misal beberapa waktu lalu ada khilafatul muslimin itu tidak bisa dijerat dengan UU yang ada. Padahal ketika orang sudah punya pikiran radikalisme agama, untuk meningkat ke aksi teror itu tidak sulit,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Proses Deradikalisasi Dianggap Jalan di Tempat
Berbeda dengan proses propaganda, rekrutmen, hingga pendanaan yang semakin masif dilakukan kelompok teroris melalui daring selama masa pandemi, menurut Al Chaedar, proses deradikalisasi justru jalan di tempat.
“Karena metodenya yang salah. Saya melihat bahwa metodenya terlalu kaku dan tidak liberal dalam artian tidak sesuai dengan perkembangan yang ada. Harus ada evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, deradikalisasi yang ideal seharusnya terlebih dahulu melihat bagaimana proses terjadinya radikalisasi pada napiter, kemudian berusaha melakukan deradikalisasi secara perlahan dan runut dengan meruntuhkan pola pikir mereka yang takfiri, cenderung anti kemanusiaan, anti sipil, dan sebagainya yang harus didekonstruksi.
“Setelah tertangkap mereka itu harus didekonstruksi pemikiran-pemikirannya. Ini sangat penting dilakukan, kalau tidak itu kita hanya akan menggarami laut saja,” kata Al Chaedar.
Ia mengatakan, pada dasarnya seseorang terlahir sebagai pluralis. Namun dengan berjalannya waktu seseorang mengalami perubahan sikap beragama menjadi konservatif, apabila mengalami perubahan pemikiran yang lebih buruk lagi akan berada di tahap intoleransi, fundamentalis, radikal, dan yang terparah berada di tahap teroris.
“Kalau sudah terjerembab ke tahap teroris ini yang parah. Dan itu harus didekonstruksi agar naik menjadi radikal, lalu naik lagi fundamentalis, intoleran, konservatif, dan tahap yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Setidaknya membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan bagi seorang napiter untuk bisa kembali menjadi seorang yang moderat dan bisa kembali berada di tengah-tengah masyarakat. Sekalipun ia tak menampik adanya kemungkinan seseorang kembali menjadi teroris setelah menjalani deradikalisasi apabila proses tersebut tidak berjalan dengan baik atau “tidak selesai”.
Sama halnya dengan tantangan pencegahan, Al Chaedar mengatakan, adanya sikap egosentrisme dari aparat ataupun birokrat keamanan yang belum sinkron menuangkan program-programnya untuk melakukan deradikalisasi menjadi tantangan terberat dari upaya deradikalisasi.
Proses Deradikalisasi
Sebagai salah satu orang yang pernah terjerumus dan terpapar paham terorisme, Ali Fauzi merasa miris dengan apa yang terjadi. Karena itu, untuk menebus kesalahannya di masa lalu ia mendirikan suatu yayasan bernama Lingkar Perdamaian.
Yayasan tersebut menjadi salah satu upaya deradikalisasinya untuk menyembuhkan para pelaku teroris dari paham radikalisme. “Jadi binaannya itu ada 123 orang mayoritas dari Jawa Timur. Daerah Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, sekitar situ,” ucapnya.
Meski awalnya tak mudah dan membutuhkan proses panjang untuk mengubah pemahaman tersebut, namun Ali Fauzi tetap tak gentar untuk mendidik anak binaannya demi tercipta kedamaian di Indonesia.
“Memang awalnya agak berat, satu kali, dua kali, tiga kali, bahkan lima kali pertemuan itu kadang-kadang masih mentok, baru selanjutnya semuanya bisa cair,” jelasnya.
“Sebagaimana kita paham bahwa radikalsisai butuh waktu, maka deradikalisasi juga butuh proses, dan ini kami latihkan semenjak mereka di lapas. Kita sudah melakukan pendekatan, yang bersangkutan ini kedekatannya dengan siapa yang sudah di luar nanti kita bawa ke lapas, biasanya kalau sudah dekat dengan kawan itu, nah dari apa pintu itu kita mengarahkan pelan-pelan. Maka ketemulah dengan teman yang moderat,” imbuhnya. (fos/hk/red)
Tags: Al Chaedar, Ali Fauzi, bnpt, Ciri-Ciri Orang Terpapar Radikalisme, Jawa Timur Tempat Reproduksi Radikalisme, media sosial, radikalisme, terorisme, Upaya Pencegahan Radikalisme
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.










