Hasto Terima Koin Patungan dari Simpatisan PDI Perjuangan
SR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima koin hasil patungan sejumlah organisasi simpatisan partai banteng. Koin itu diserahkan kepada Hasto sehari setelah ia kembali ditunjuk dan dilantik menjadi Sekjen PDI Perjuangan periode 2025-2030 oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sejumlah organisasi simpatisan itu adalah FKK 124, Banteng Lawas, dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Mereka mengundang Hasto dalam pertemuan di Sekolah Partai PDI-P, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Usai Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan, koin dikumpulkan relawan untuk membantu Hasto membayar hukuman denda Rp 600 juta dalam kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeretnya ke penjara.
“Mengumpulkan koin ini buat saya sangat berarti secara spiritual. Koin ini akan menjadi sebagian sumber energi kita,” ujar Hasto, dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2025)
Hasto menuturkan, meski para simpatisan menyerahkan uang itu kepada dirinya, koin-koin tersebut akan menjadi harta partai. Koin akan disusun menjadi karya seni yang akan dipajang sebagai bentuk pengingat perjuangan menjaga demokrasi.
“Meski tuntutan ke saya Rp 600 juta sedang dikumpulkan, koin ini nanti akan diserahkan bukan kepada saya, tetapi akan menjadi harta partai, mungkin bisa dijadikan karya seni di sekolah partai,” tutur Hasto.
Menurut Hasto, pemberian bantuan dari simpatisan PDI Perjuangan itu bukan mengenai koin, melainkan spirit dan upaya menjaga demokrasi secara terus menerus. “Ini pesan bahwa yang mengganggu demokrasi, yang mengganggu Partai kita, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujar Hasto.
Politisi senior PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan, koin itu menjadi simbol gotong royong dan solidaritas melawan ketidakadilan. Saat mendengar hukuman yang dijatuhkan pada Hasto, para simpatisan merasa tergerak untuk mengumpulkan koin sebagai bentuk dukungan.
“Teman-teman bergotong royong, ada yang nyumbang Rp 50.000, Rp 500.000, ada yang Rp 5.000. Kita geregetan ketika dengar vonis Rp 600 juta,” kata Ribka. “Puji Tuhan, Mas Hasto sudah bebas (saat patungan berlangsung). Tapi, koin sudah terkumpul, maka kita serahkan sebagai tanda kasih sayang dari kita semua,” ujar dia. (*/ant/red)
Tags: fkk 124, Hasto kristiyanto, koin patungan, pdip, simpatisan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





