Miris! Ratusan Pelajar Sidoarjo Terpapar HIV, Ini Mitigasi dari Disdik

Rudy Hartono - 20 July 2026
Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati (foto: rri)

SR,Sidoarjo – Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo telah merambah kalangan anak dan remaja usia sekolah. Berdasarkan data Delta Crisis Center (DCC) hingga 1 Juli 2026, dari total 7.129 orang dengan HIV (ODHIV), sebanyak 522 di antaranya merupakan anak dan pelajar.

Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo menyiapkan langkah mitigasi melalui penguatan edukasi, pendampingan, serta kolaborasi lintas sektor.

Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), Ferry Efendi, mengatakan 522 ODHIV usia sekolah tersebut terdiri atas sekitar 13 anak PAUD/TK, 44 siswa SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA sederajat hingga mahasiswa.

Menurutnya, penularan terjadi melalui beberapa faktor, mulai dari penularan ibu ke anak saat kehamilan atau menyusui, penggunaan jarum suntik narkoba, hingga hubungan seksual berisiko.

‎”HIV hanya menular melalui darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan ASI. Karena itu masyarakat perlu mendapat edukasi agar memahami cara penularan dan pencegahannya,” ujarnya, Minggu (19/7/2026)

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati, menyatakan pihaknya prihatin dan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Disdikbud akan menyusun kebijakan pencegahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan, memperkuat edukasi mengenai kesehatan reproduksi, serta memberikan pelatihan kepada kepala sekolah, guru kelas, dan guru bimbingan konseling agar mampu memberikan pendampingan kepada peserta didik yang terpapar HIV.

‎”Kami ingin memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV. Semua berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama,” tegasnya.

Lilik menambahkan Disdikbud juga akan memperkuat kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Komisi Penanggulangan AIDS, puskesmas, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menekan penyebaran HIV di lingkungan sekolah. Ia menegaskan peserta didik yang positif HIV tetap berhak bersekolah dan identitasnya harus dilindungi.

‎Bahkan, seorang siswi SMP yang diketahui positif HIV saat ini telah mendapatkan pendampingan dari sekolah bersama Disdikbud, Dinkes, dan Dinsos, termasuk pengawasan rutin agar menjalani terapi antiretroviral (ARV) serta terhindar dari stigma maupun diskriminasi di lingkungan pendidikan. (*/rri/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.