F-PDI Perjuangan Desak SiLPA Jatim untuk Warga Miskin dan Pendidikan

Rudy Hartono - 11 July 2026
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa

SR, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyoroti tajam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp 3,38 triliun.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberadaan dana sisa yang besar ini harus menjadi momentum memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Dana jumbo tersebut harus dikelola secara strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Yordan di Gedung Indrapura, Surabaya, Kamis (10/7/2026).

Fokus utama yang didorong oleh politisi PDI Perjuangan ini adalah intervensi anggaran yang lebih efektif pada pengentasan kemiskinan dan sektor pendidikan.

“Anggaran bantuan harus benar-benar diarahkan agar masyarakat miskin bisa keluar dari kemiskinan. Itu yang seharusnya menjadi prioritas, karena jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih cukup besar,” tegas Yordan.

Selain kemiskinan, perhatian khusus diberikan pada jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jatim. Peningkatan akses dan kualitas sekolah dipandang sebagai investasi jangka panjang yang krusial.

“Kita harus memastikan tidak ada lulusan SMA/SMK yang akhirnya menganggur atau tidak bisa melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,”  tegasnya.

Sorotan terhadap SiLPA Rp 3,38 triliun ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terkait tingkat efisiensi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar sisa dana tersebut berasal dari tidak terserapnya pos belanja pegawai akibat banyaknya kekosongan jabatan serta adanya kendala regulasi.

Melalui pengawalan ketat dari Komisi A dan seluruh elemen DPRD Jatim, alokasi sisa anggaran ini diharapkan dapat dioptimalkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas di Jawa Timur.

Yordan menjelaskan bahwa sebagian dari dana SiLPA 2025 tersebut sebenarnya telah dimasukkan ke dalam kerangka perencanaan APBD 2026. Legislatif bersama eksekutif menerapkan skema penganggaran defisit yang terukur.

Dalam skema ini, sebagian kebutuhan belanja daerah akan ditutup menggunakan alokasi dana sisa tahun sebelumnya yang telah melalui proses audit.

“Memang proses penganggaran kita menggunakan model penganggaran defisit. Dalam APBD 2026, ada rencana pembiayaan sebesar Rp 925 miliar yang memang akan diambil dari SiLPA 2025,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim tersebut.

Menurutnya, proyeksi sisa anggaran ini sudah diperhitungkan sejak awal sebagai bagian dari strategi pembiayaan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan di Jawa Timur. (js/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.