Pemkab Gresik Salurkan Bansos untuk 1.177 Petani Puso
SR, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyalurkan bantuan sosial kepada 1.177 petani yang mengalami gagal panen (puso) akibat kekeringan sebagai upaya meringankan beban petani terdampak bencana pada musim kemarau 2026.
“Bantuan ini kami salurkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat terdampak kekeringan. Mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban para petani,” katanya saat penyerahan bantuan di Pendopo Kecamatan Cerme, Gresik, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan penyaluran bantuan tersebut mengacu pada penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang menjadi dasar pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.
Menurut dia, sektor pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian Kabupaten Gresik sehingga pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan bagi petani, terutama menghadapi dampak perubahan iklim yang memicu kekeringan.
Data Pemerintah Kabupaten Gresik mencatat terdapat 56 desa di 11 kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan sepanjang 2026. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 300.2.1/284/HK/437.12/2026.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinas Pertanian, bantuan diberikan kepada 1.177 petani, terdiri atas 1.013 petani di Kecamatan Cerme, 135 petani di Kecamatan Duduksampeyan, dan 29 petani di Kecamatan Benjeng.
Yani juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pertanian memperkuat langkah mitigasi jangka panjang melalui normalisasi embung, pembangunan jaringan irigasi yang adaptif, penggunaan benih tahan kekeringan, serta penguatan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Penanganan kekeringan tidak boleh berhenti pada bantuan sosial. Kita harus membangun sistem yang lebih tangguh agar petani tetap mampu berproduksi meski menghadapi anomali cuaca,” ujarnya. (*/ant/red)
Tags: bansos petani, gagal panen, pemkab gresik, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





