Erma Susanti: Saksi adalah Garda Terdepan Penegakan Demokrasi
SR, Blitar – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti ikut memberikan pembekalan dan motivasi kepada saksi tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Minggu (28/1/2024).
Pelatihan tersebut, kata Erma untuk menyiapkan para saksi agar mampu bertugas dengan baik dan benar pada saat hari pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 depan.
Menurutnya, melalui saksi di TPS adalah perjuangan terakhir dari pergerakan dan perjuangan yang telah dilakukan olehnya bersama yang lain dalam mengupayakan kemenangan PDI Perjuangan di kurun waktu setahun terakhir.
“Dalam setahun ini kita berkeliling, bertemu banyak orang, meyakinkan masyarakat untuk memilih PDI Perjuangan, memilih pasangan Ganjar-Mahfud, yang kemudian pada akhirnya nanti pertarungan yang sebenarnya ada di TPS. Sehingga Saksi memiliki peran yang penting sekali,” katanya.
Dia menilai jika peran penting saksi tidak hanya untuk memenangkan PDI Perjuangan saja, tetapi juga untuk menegakkan proses demokrasi yang ada di Indonesia. Yang mana, lanjut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa proses demokrasi ini sangat sarat dengan berbagai tindak pelanggaran.
Baik pelanggaran pemilu, pelanggaran konstitusi, intervensi dan juga intimidasi yang mengarah pada upaya untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
“Termasuk dalam hal ini adalah politik bantuan sosial, yang itu sangat tidak fair dan menciderai proses pemilu. Karena seharusnya pemerintah dalam posisi netral,” ujar Erma.
Kondisi semacam ini, lanjut dia, menjadi lebih rancu saat ditambah dengan statement presiden yang mengatakan ingin ikut berkampanye untuk salah satu paslon tertentu.
“Jadi itulah yang saya pikir, bahwa bukan hanya partai politik saja, tetapi juga masyarakat mempunyai kewajiban untuk mempertahankan demokrasi ini, salah satunya dengan mereka menjadi saksi yang merupakan garda terdepan pada saat di TPS,” pungkasnya. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





