Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum
SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.
“Kalau ada (ASN jadi beking) langsung di proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya akan dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan,” kata Eri Cahyadi, Kamis (2/11/2023).
Ia menjelaskan, ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat Kota Surabaya
“ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin, ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba,” tegasnya.
Meski demikian, Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.
“Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini, agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya.
Eri menegaskan tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.
“Kemarin juga ada yang disampaikan Pak Kapolres, karena adanya prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Kota Pahlawan,” tandasnya. (ag/red)
Tags: asn, Eri cahyadi, Pelanggar Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





