DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Tambang Di Daerah
SR, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengingatkan pentingnya tata kelola pertambangan di daerah, menyusul adanya peristiwa seorang pekerja tambang di Magetan, Jawa Timur yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono di Surabaya, Senin menyatakan bahwa peristiwa di Magetan yang terjadi pada akhir September 2025, seharusnya menjadi titik balik perbaikan tata kelola pertambangan di daerah.
“Musibah tambang di Magetan ini seharusnya menjadi titik balik dari tata kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab. Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas,” ujarnya.
Menurut Deni, keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan seharusnya menjadi prioritas utama dalam praktik pertambangan di daerah dan bukan hanya berorientasi pada aspek administratif semata.
Ia menilai peristiwa itu menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meninjau ulang cara pandang terhadap sektor pertambangan.
Kelengkapan administrasi perizinan, kata dia, bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan pintu masuk menuju tata kelola yang lebih baik dan berkeadilan ekologis. Ia juga menekankan pentingnya transformasi dari kepatuhan formal menuju tata kelola berbasis etika.
Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu menegakkan pengawasan yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen secara transparan.
Ia mengapresiasi langkah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim yang menutup tambang serta melakukan investigasi mendalam atas insiden di Magetan.
Ia juga meminta audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum terhadap tambang bermasalah agar musibah serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Tindakan Dinas ESDM Jatim patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah pembenahan jangka panjang dengan sistem pengawasan lintas sektor,” katanya. (*/ant/red)
Tags: Deni Wicaksono, longsor, magetan, pdip jatim, superradio.id, tata kelola tambang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





