Dilarang Selamanya, Parkir Tepi Jalan di Tunjungan Surabaya

Rudy Hartono - 2 August 2025
Parkir Tepi Jalan Umum TJU di kawasan Tunjungan Surabaya(sumber:rri) 

SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya untuk mengurai kemacetan dan memberi kenyamanan bagi pejalan kaki.

“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (1/8/2025).

Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, menyebut penataan ini juga diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan dan omzet pelaku usaha serta seniman yang berkegiatan di kawasan tersebut.

“Tanpa parkir TJU saja, kecepatan kendaraan sudah merayap. Kalau dibiarkan, akan lebih macet dan berdampak pada penurunan omzet saat ada event atau pertunjukan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan, keputusan larangan parkir TJU diambil karena kepadatan lalu lintas pada jam sibuk kerap mencapai titik jenuh, terutama di ruas dan persimpangan seperti Jalan Gemblongan, Praban, Genteng Kali, dan Tunjungan.

“Kesepakatan ini dilakukan karena adanya hambatan parkir TJU yang menyebabkan antrian maksimal di persimpangan jalan,” ujar Trio.

Sebagai solusi, disediakan beberapa lokasi parkir alternatif, antara lain di Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, Sentral Tunjungan (Excelso), dan Pasar Tunjungan.

Pemkot juga mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat serta pelaku usaha dan pengelola gedung di kawasan tersebut.

“Kami juga melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta menghubungkan jalur pejalan kaki,” tambah Trio.

Langkah lainnya meliputi pemasangan rambu larangan parkir, penunjuk lokasi parkir, evaluasi jalur penyeberangan, penerangan jalan, marka sepeda, serta penempatan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.

Dishub juga bekerja sama dengan Disbudporapar untuk menentukan titik drop-off pengunjung, serta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan PKL, pengamen, dan pelanggaran ketertiban lainnya di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. (*/rri/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.