Diana Sasa Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Jatim

Rudy Hartono - 5 February 2026
Diana Amaliyah Verawatiningsih Sasa (Diana A.V. Sasa) dilantik sebagai anggota DPRD Jatim Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (5/2/2026).  (foto: humas pdip jatim) 

SR, Surabaya – Diana Amaliyah Verawatiningsih Sasa (Diana A.V. Sasa) dilantik sebagai anggota DPRD Jatim Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (5/2/2026).

Menandai pelantikan, Diana A.V. Sasa menjalani prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Jatim PAW sisa masa jabatan 2024 – 2029. Diana menggantikan Agus Black Hoe Budianto, yang mengundurkan diri karena tersandung dugaan penggunaan narkoba.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota DPRD Jatim PAW ini, telah melalui proses panjang. Sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

“Karena salah satu anggota DPRD kita dari Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil IX mengundurkan diri. Kami sudah memproses, baik partai, DPRD sampai ke Kemendagri. Alhamdulillah surat Kemendagri sudah turun, hari ini kita laksanakan PAW dan pelantikan,” katanya.

Sebagai pimpinan Dewan, Deni Wicaksono berpesan agar Diana Sasa melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana Wakil Rakyat. Tanggung jawab tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga sebagai kader partai.

“Arahannya sama dengan yang lain, bahwa ketika seorang kader partai menjadi anggota DPRD harus melaksanakan tugas tugas kedewanan maupun fungsi kepartaian dengan baik. Pasti menjadi tanggungjawab yang dilaksanakan, arahannya seperti kader kader yang lain yang mendapatkan tugas di legislatif,” ucapnya.

Sementara itu Diana Amaliyah Verawatiningsih Sasa mengaku akan berupaya menjalankan tugas dan kewajiban sebaik baiknya. Ditempatkan di Komisi D, Sasa ingin menghasilkan berbagai kebijakan yang mensejahterakan masyarakat.

“Karena saya ditugaskan di Komisi D, saya akan fokus pada bagaimana Komisi D bisa menciptakan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat, terutama pembangunan. Pembangunan itu harusnya mengamankan rakyat, menyelamatkan rakyat, bukan justru sebaliknya, membahayakan rakyat,” katanya.

Pada tahun 2019, sedianya Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini pernah menjadi anggota DPRD Jatim. Tidak lolos di 2024, nasib baik masih berpihak padanya, hingga akhirnya menjadi anggota PAW sisa masa jabatan 2024 – 2029. (js/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.