Desak Pengesahan UU PPRT, Puluhan PRT akan Geruduk Istana Presiden Hari Ini
SR, Jakarta – Koalisi Sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bersama 30 pekerja rumah tangga dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapu Lidi akan menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Mereka akan mengantar 3 PRT yang pernah mengalami kekerasan, yaitu Anik, Toipah, dan Rizky untuk meminta audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar meyakinkan Presiden mendukung pengesahan RUU PPRT yang merupakan janji di Nawacita 1 dan 2.
Peserta akan berkumpul di Taman Aspirasi pada 10.00 WIB untuk kemudian berjalan bersama-sama ke Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha di Istana Merdeka.
Sepanjang perjalanan ke KSP, para PRT akan menggunakan payung hitam bertuliskan Sahkan UU PPRT. Sebelumnya, pada Selasa (3/1/2023) malam, Institut Sarinah menyumbang 25 kebaya hitam dan merah untuk kepentingan aksi Rabuan.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) Lita Anggraini menyatakan, aksi ini merupakan ikhtiar para PRT agar Presiden bersuara mendukung pengesahan RUU PPRT.
“Selama 2,5 tahun RUU PPRT tertahan di meja Pimpinan DPR sepanjang waktu itu pula, korban terus berjatuhan. UU PPRT akan bisa menghentikan keadaan ini,” kata Lita Anggraini.
Sebagaimana diketahui, Pimpinan DPR sudah 2,5 tahun menahan proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi inisiatif DPR meskipun Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas untuk UU ini.
Direktur Sarinah Institute yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari menyatakan, Aksi Rabuan Koalisi rencananya akan terus digelar sampai UU PPRT diproses di DPR.
“Kami akan terus mencari bentuk aksi yang kreatif. Para PRT juga tirakatan mulai puasa, wiridan untuk membangunkan roso pimpinan DPR dan Pak Jokowi agar UU PPRT yang merupakan janji PDI Perjuangan di Nawacita segera disahkan,” kata Eva Sundari.
Sementara itu, Anik, yang menderita cacat wajah akibat kekerasan majikannya 7 tahun lalu mengatakan, hanya Presiden Jokowi yang menentukan pengesahan RUU PPRT ini.
“Hanya endorsement Presiden yang akan menentukan keberhasilan perjuangan para ibu PRT yang sudah berjalan 19 tahun,” kata Anik.
Koalisi berharap, Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk serius melindungi para Ibu PRT yang merupakan kaum Sarinah dari keluarga ‘wong cilik’. Adanya UU PPRT akan menjadi regulasi terkait pekerja di sektor domestik agar terhindar dari praktik perbudakan modern. Setiap tahun, Jala PRT menerima pengaduan rata-rata sebanyak 1300an korban dan terbanyak adalah korban trafficking. (*/red)
Tags: dpr ri, Jala PRT, presiden jokowi, puan maharani, UU PPRT
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





