Datangi DPRD Jatim, PPDI Minta Kesejahteraan Perangkat Desa Diperhatikan

SR, Surabaya – Sebanyak 30 anggota Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur mendatangi gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (18/7/2022).
Ketua Umum PPDI Jawa Timur, H Sutoyo M Muslih mengatakan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan para perangkat desa yang selama ini kurang diperhatikan.
Total ada 6 tuntutan yang dibawa. Yakni, tentang pencopotan perangkat desa secara non prosedural, kerancuan masa purna bakti, BPJS Kesehatan yang tidak merata, perlindungan adat desa, dan SK Undang-Undang nomor 5 tahun 1979.
“Banyak hal yang perangkat desa itu hanya sebagai korban, jadi hak dan kesejahteraannya masih terabaikan,” ujarnya dalam audiensi di DPRD Jatim.
Sutoyo menjelaskan, saat ini pemecatan perangkat desa tanpa alasan jelas, terjadi di Pamekasan dan Bangkalan. Jika ini terus terjadi, maka dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan.
“Undang-Undang dan Permendagri nya jelas ada aturannya tidak semena-mena. Hal itu perlu ada ketegasan payung hukum dari Pemprov Jatim khususnya pada kabupaten-kabupaten yang ada konflik,” ucapnya.
Belum lagi, masalah jabatan yang tidak jelas sehingga saat purna tugas tidak mendapat hak semestinya dan merasa dianak tirikan oleh pemerintah.
“Kami ini termasuk bagian pemerintah, namun kebijakan ini belum ada satupun kalimat tentang penghargaan purna tugas untuk perangkat desa, kesejahteraannya tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya berharap, pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Jatim ini dapat menjadi jembatan dan menyerasikan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi.
“Harapannya ini berkesinambungan, nanti kita bisa melanjutkan ke fraksi yang berkompeten, misal masalah UU Desa kita ke komisi A, nanti kita tindak lanjut,” tuturnya.
Mendengar hal tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi mengaku prihatin atas apa yang menimpa para perangkat desa.
“PNS itu BPJS kesehatannya difasilitasi pemerintah tapi mereka ini kok enggak. Inilah contoh regulasi kita yang tidak konsisten sehingga perlu penyempurnaan, agar tidak melahirkan kerancuan yang akhirnya bisa menimbulkan emosi kemarahan,” kata Kusnadi.
Oleh karena itu, ia meminta untuk dilakukan diskusi lebih lanjut, guna mengumpulkan banyak kajian untuk segera ditindak lanjuti.
“Nanti kita diskusikan lagi apa yang memang dituntut bagaimana regulasinya nanti apa yang kita minta terhadap perubahan regulasi,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Dprd jatim, kusnadi, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia, PPDI Minta Kesejahteraan Perangkat Desa Diperhatikan, Undang-undang Desa
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.