Data Center Monitoring KPU Sajikan Proses Pungutan Suara Pilkada
SR, Surabaya – Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jatim meluncurkan data Center, yakni pusat informasi terkait dengan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak di Jatim, Senin (25/11/2024).
Pada data Center ini, tidak hanya memuat informasi perihal Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), tetapi juga Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) dari 38 Kabupaten Kota di Jatim.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, melalui Data Center ini, penyelenggara Pemilu, khususnya KPU, bisa melakukan monitoring secara mudah dan cepat. Selain itu juga mendapatkan update informasi dari lebih dari 60.000 TPS.
“Yang sudah kita siapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 27 November, termasuk pelaksanaan persiapan pemungutan suara, persiapan proses penghitungan suara, itu nantinya akan kita monitor lewat Data Center,” katanya.
Data Center juga memuat aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi. Namun KPU Jatim memastikan tidak menampilkan grafik perolehan suara secara timeline, hanya memotret atau mendokumentasikan kondisi di lapangan.
“Jadi cuman memastikan bahwa formulir Plano yang di potret jadi alat untuk dilakukannya penghitungan di tiap-tiap TPS itu terpotret, terdokumentasi, terunggah di Siregap,” imbuhnya.
Aang menegaskan, bahwa untuk penghitungan dan lain sebagainya tetap dilakukan secara manual, berjenjang, tujuannya tidak untuk menghitung cepat, tapi memastikan bahwa dokumen-dokumen yang ada di rapat pemungutan dan penghitungan suara, itu terupload.
“Sehingga dalam proses secara berjenjang rekapitulasi nantinya itu bilamana ada pihak-pihak yang ingin melakukan koreksi dan lain sebagainya itu terdokumentasi dengan baik catatannya, kenapa dikoreksi dan lain sebagainya, tapi kecurangan bisa diminimalkan dengan proses itu,” tegasnya.
Data Center sendiri diaktifkan sejak hari ini, Senin 25 November 2024 sampai hari Minggu 1 Desember 2024. (*/rri/red)
Tags: data center, kpu, pilkada, proses pungutan suara, sirekap, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





