Parkir Digital Tanjung Anom Surabaya Tembus Rp80 Juta
SR, Surabaya – Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom Surabaya menunjukkan dampak positif. Dinas Perhubungan Dishub Kota Surabaya mencatat pendapatan pengelolaan parkir kawasan tersebut mencapai sekitar Rp80 juta per bulan.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, sistem gate menata parkir sekaligus mendorong transaksi non-tunai. Pengguna kendaraan melakukan tapping saat masuk, kemudian menggunakan barcode saat keluar area parkir.
“Nah, untuk juru parkir (jukir) hanya bekerja memarkirkan atau menata kendaraan roda dua kendaraan,” ujar Trio.
Penerapan sistem gate tersebut merupakan hasil dialog Dishub dengan para jukir di kawasan Tanjung Anom. “Ketika jukir itu kami kumpulkan, mereka menginginkan seperti ini,” katanya.
Para jukir menginginkan sistem pengelolaan parkir yang dapat memberikan pembagian pendapatan secara lebih merata. Sebanyak 14 petugas parkir di Tanjung Anom masing-masing memperoleh sekitar Rp2,3 juta per bulan.
Sementara total pendapatan yang masuk melalui sistem gate mencapai sekitar Rp80 juta setiap bulan. “Alhamdulillah pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang,” ucapnya.
Trio mengatakan, penataan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pendapatan, tetapi juga membuat parkir lebih merata. Parkir kini tersebar sepanjang Jalan Tanjung Anom sehingga tidak lagi terkonsentrasi pada satu titik.
Sebelumnya, kendaraan cenderung menumpuk di ujung Jalan Tanjung Anom hingga mencapai lima lapis. Kondisi tersebut turut memengaruhi pemerataan pendapatan para jukir di kawasan tersebut.
“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu parkirnya pasti ramai, roda dua sampai lapis lima, Jadi itu sekarang merata, semuanya jukir dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” katanya.
Dishub Surabaya juga mengevaluasi aktivitas transaksi jukir di lokasi lain melalui rapor mingguan. Rapor mencatat transaksi melalui telepon seluler maupun kode QR Indonesia Standard Quick Response Code (QRIS) pada rompi jukir.
“Rapor di kami itu ada. Misalkan rapor jukir dalam satu minggu, per harinya berapa yang melakukan transaksi melalui handphone,” kata Trio.
Data tersebut digunakan untuk melihat kesesuaian transaksi digital dengan aktivitas parkir di lapangan. Jika ditemukan perbedaan, Dishub Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap jukir terkait.
“Ketika rapor itu jelek, kami tunjukkan kepada jukir-nya. Misalkan Pak sampeyan satu hari cuma dua unit roda empat, roda duanya cuma tujuh unit. Padahal realita mereka roda empatnya mungkin bisa 25 unit,” ucap Trio.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu tujuan utama penerapan digitalisasi parkir di Surabaya. “Tentunya yang lebih terpenting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” katanya, mengakhiri. (*/rri/red)
Tags: Digitalisasi, dongkrak pendapatan, parkir, superradio.id, tanjung anom surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





