Polisi Ungkap Perempuan Paruh Baya Jadi Incaran Love Scamming

Rudy Hartono - 21 September 2026

SR, Surabaya — Polda Jawa Timur mengungkap  kasus kejahatan siber dan love scam, banyak menargetkan masyarakat berusia 40 hingga 60 tahun sebagai korban.

Hal ini disampaikan Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, Iptu Wiwit Widayanto saat menjadi pembicara Talkshow Lovescam Berbasis AI di Ruang Serbaguna Psikologi Ubaya, Minggu (20/8/2026).

Ia menyebut, berdasarkan laporan pada Juni 2026, tercatat ada 53 korban perempuan yang didominasi warga Jatim 22 orang dan sisanya dari daerah lain.

Sedangkan dua wilayah utama yang jadi pusat operasional pelaku berada di Sidrap di Sulawesi Selatan dan Tulung Selapan di Sumatera Selatan.

Modusnya pun berevolusi. Dari era pesan singkat (SMS) hadiah, klaim anggota keluarga kecelakaan, hingga manipulasi aplikasi perbankan dan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Dimana pelaku memanfaatkan AI untuk meyakinkan korban. Mengubah profil akun, suara, hingga video call menggunakan deep fake. Membuat skenario darurat seakan pengiriman hadiah terkendala beacukai. Lalu terjadi transfer berulang oleh korban ke rekening penampungan.

Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, Iptu Wiwit Widayanto saat memaparkan materi terkait penipuan love scam di Ubaya, Minggu (20/9/2026). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Wiwit pun meluruskan, kerentanan terhadap kejahatan siber tidak memandang jenis kelamin, melainkan dipengaruhi oleh aspek sosiologis serta posisi sosial calon target.

Kelompok pria, terutama yang memiliki jabatan dan kemampuan finansial, rentan disasar pada ancaman kredibilitas posisi serta keuangan, sementara kelompok perempuan cenderung disasar melalui aspek fisik dan manipulasi emosional.

Untuk itu, tingginya angka korban pada rentang usia 40 hingga 60 tahun butuh kajian mendalam dari sisi psikologis maupun tingkat literasi teknologi. Terlebih yang berprofesi sebagai PMI.

“Kalau dari basis data, rata-rata korban kejahatan ITE maupun love scam itu berada di usia 40 sampai 60 tahun. Ini fenomena yang terjadi di lapangan dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia mencontohkan pada salah satu kasus scamming yang berhasil dibongkar Polda Jatim. Dimana 10 pekerja migran asal Jatim ditipu belasan juta lewat rayuan berbasis data korban.

“Polda Jatim pernah membongkar kasus love scamming dengan tersangka Farok Fajar yang menjaring lebih dari 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur di Hong Kong,” tuturnya.

Untuk  itu ia mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor. Jika ada indikasi kejahatan langsung amankan barang bukti. Screenshot percakapan dengan pelaku dan segala bukti transfer atau indikasi mencurigakan.

“Apabila menemukan indikasi kejahatan, masyarakat diminta segera mengamankan bukti digital berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan atau story sebelum terhapus oleh sistem pembatas waktu,” tandasnya. (hk/red)

 

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.