Penipu Digital Incar Usia Matang Lewat Manipulasi Medsos

Rudy Hartono - 21 September 2026
Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, Iptu Wiwit Widayanto saat memaparkan materi terkait penipuan love scam di Ubaya, Minggu (20/9/2026). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur memeringatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya profiling data terbuka (open source) di media sosial yang dimanfaatkan pelaku penipuan digital untuk mengincar calon korban.

Kebiasaan membagikan informasi pribadi di ruang publik menjadi pintu masuk utama bagi pelaku kejahatan siber sebelum mengeksekusi aksi penipuan materiil maupun ancaman psikologis.

Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, Iptu Wiwit Widayanto mengungkapkan, pelaku kejahatan siber mengawali aksinya dengan mengamati target yang berada dalam kondisi rentan atau sedang membutuhkan perhatian emosional.

Pelaku memanfaatkan jejak digital untuk memetakan kriteria pasangan ideal serta preferensi pribadi yang diinginkan oleh calon korban. “Targetnya memang sudah diprofiling terlebih dahulu oleh pelaku, mulai dari apa yang diinginkan korban hingga titik lemah finansialnya,” ujar Wiwit, Minggu (20/9/2026).

Pelaku, lanjutnya, mengumpulkan data spesifik seperti foto tempat tinggal, alamat rumah, hingga plat nomor kendaraan yang berisiko tinggi untuk disalahgunakan.

Setelah kriteria korban terbaca, pelaku masuk ke tahap grooming atau interaksi intensif untuk membangun kepercayaan dan chemistry. Ketika rasa percaya terbangun, penipuan dialihkan ke fase finansial berupa permintaan uang, klaim pengiriman hadiah, hingga pengancaman kredibilitas target.

Wiwit menjelaskan, kerentanan korban turut dipengaruhi oleh posisi sosiologis dan gender. Kelompok pria berjabatan tinggi cenderung disasar pada ancaman reputasi posisi serta keuangan, sementara kelompok perempuan umumnya disasar melalui manipulasi psikologis dan kondisi fisik.

Ia menyebut, mangas empuk untuk pelaku adalah orang-orang introvert dengan latar belakang rapuh dan butuh perhatian. Celah itu sangat mudah disusupi dan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pelaku.

“Kejahatan siber berbasis profiling dan manipulasi emosional ini dominan menjerat kelompok masyarakat berusia 40 hingga 60 tahun,” jelasnya.

Menariknya, secara psikologis, sebagian besar pelaku kejahatan siber yang teridentifikasi oleh aparat penegak hukum justru memiliki karakter kepribadian introvert. Mereka bergerak dibalik layar untuk menipu korbannya.

“Modus operandi para pelaku terus berevolusi, mulai dari SMS hadiah, klaim kecelakaan anggota keluarga, rekayasa aplikasi perbankan, hingga penipuan berbasis manipulasi identitas digital,” pungkasnya. (hk/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.