Counter Wacana Melalui Media, Upaya Melawan Penyebaran Benih Kebencian

Yovie Wicaksono - 30 August 2017
Ilustrasi. Aksi puluhan jurnalis di Surabaya mengecam aksi kekerasan oknum anggota TNI di Madiun, terhadap seorang jurnalis televisi di Madiun (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Media sosial menjadi salah satu alat penyebaran benih kebencian, yang dapat memicu gerakan intoleransi dan radikalisme akhir-akhir ini di Indonesia. Sementara itu media massa arusutama diwacanakan sebagai media penyebar kebohongan oleh kelompok tertentu, yang mendukung aksi intoleransi dan radikal.

Dosen dan pakar radikalisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, tidak hanya media sosial, media massa arusutama juga mulai digunakan untuk menyebarkan benih kebencian kepada kelompok tertentu yang monoritas serta dianggap mengancam eksistensi kelompok intoleran. Ini terbukti dengan adanya beberapa media televisi yang kedapatan menyiarkan konten acara atau berita yang mengajak orang lain membenci atau mendeskreditkan kelompok tertentu.

“Ada sesuatu yang hilang dari media mainstream, itu adalah kepekaan terhadap konten-konten yang bisa mengarahkan konsumennya untuk menjadi radikal. Di beberapa TV misalkan, acara-acara pengajian keagamaan diisi oleh orang-orang yang pesan-pesannya adalah berisi kebencian,” kata Ahmad Zainul Hamdi, dalam sebuah diskusi di Surabaya, Rabu (30/8/2017).

Media massa arusutama kata Ahmad Zainul Hamdi, harus melakukan counter wacana yang merugikan media maupun jurnalisme. Bentuk perlawanan dapat berupa penyampaian informasi yang benar, akurat dan menarik, agar masyarakat memiliki perimbangan informasi dibanding dari media sosial.

“Sekarang itu banyak sekali media-media yang sebetulnya dibangun tidak untuk mencerdaskan, tapi justru untuk membodohkan, menyebarkan hoax, dan kemudian yang paling berbahaya adalah menanam kebencian dan permusuhan. Nah kalau kita melakukan counter wacana, sebetulnya kita hendak melakukan perlawanan terhadap fitnah-fitnah melalui media itu, agar masyarakat juga mendapatkan perimbangan informasi,” ujar Ahmad.

Sementara itu praktisi media yang merupakan Direktur TV 9 Surabaya, Ahmad Hakim Zaini mengatakan, perlu dipikirkan strategi yang tepat untuk melawan wacana pemanfaatan media sebagai alat penyebar kebencian, khususnya di media sosial.

Maka media massa konvensional termasuk televisi, harus menyiapkan langkah yang mampu menjadikan media arusutama mampu bersaing dan melawan informasi sampah yang dibagikan di media sosial. Salah satunya melalui konvergensi media konvensional dengan media berbasis internet yang mengedepankan kecepatan dalam penyampaian informasi.

“Bagaimana agar kita tidak kalah menarik, tidak kalah cepat dengan media-media sosial yang kita sebut dengan abal-abal, itu adalah isu utama kita. Konten tentu dengan frame yang tentu sudah kita atur. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita memberitakan peristiwa itu dengan standar jurnalistik yang sudah kita miliki, tetapi semenarik fenomena media sosial,” terang Hakim.

Selain itu, Dewan Pers juga diminta tegas dalam menindak media massa konvensional yang terbukti melanggar aturan, seperti menyiarkan konten yang mengundang rasa kebencian terhadap etnis atau kelompok tertentu.

“Kalau memang itu media formal, Dewan Pers harus turun tangan, dan harus punya gigi. Kalau dia bukan media formal, ya kita harus bisa melakukan upaya bahwa itu bukan media yang layak dipercaya, tanpa harus kita menjelakkan mereka, dengan cara counter wacana,” lanjut Hakim.

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer mengungkapkan, sentiment agama dan keyakinan saat ini sudah didapati di kalangan jurnalis maupun media. Pengkotak-kotakan atau pengelompokan jurnalis dan media yang berpihak pada kelompok tertentu, merupakan fakta yang berbahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi.

Terlebih jurnalis memiliki ideologi sendiri yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dasar dalam berbangsa dan bernegara, dan itu dapat digunakan untuk memproduksi berita atau informasi.

Eben menegaskan pentingnya ideologi yang dimiliki jurnalis, tidak bertentangan dengan, yang itu digunakan untuk membuat produk berita.

“Ideologi jurnalis ini penting untuk kemudian kita menumbuhkan teman-teman jurnalis yang dia punya concern bersama terhadap upaya untuk membangun masyakat yang cinta kedamaian, tidak radikal. Kita bisa menghargai orang lain, apa pun agamanya, tidak kemudian menjadikan ideologi itu sebagai patokan utama untuk membuat produk jurnalistiknya,” kata Eben.

Meski tidak mempermasalahkan jurnalis memiliki ideologi, Eben berharap jurnalis tetap mengedepankan kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa, tanpa diganggu oleh perbedaan agama dan keyakinan.

“Yang paling penting adalah ada sesuatu yang harus kita lindungi bersama, dasar negara, kedamaian, persatuan bangsa,” tandas Eben.(ptr/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.