Cegah Asusila, Pengawasan RTH Sooko Mojokerto Diperketat
SR, Mojokerto – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bergerak cepat menggandeng Satpol PP untuk memperketat pengawasan di area Ruang Terbuka Hijau Sooko, Jumat (16/10/2026).
Langkah preventif berupa pembatasan jam operasional hingga penjagaan intensif mulai diterapkan secara ketat di fasilitas publik andalan warga setempat.
Kebijakan tegas diambil menyusul insiden memprihatinkan sebelumnya ketika sepasang pelajar kedapatan melakukan tindakan asusila di kawasan hijau tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menegaskan bahwa lembaganya telah berkoordinasi langsung dengan aparat penegak perda untuk mengawasi aktivitas pengunjung.
Pemerintah daerah tidak ingin ruang publik yang dibangun demi kenyamanan masyarakat justru beralih fungsi menjadi lokasi berkonotasi negatif. “Selain koordinasi dengan Satpol PP, juga memasang pintu utama,” ujar Rachmat memberikan keterangan resmi.
Pihak pengelola resmi membatasi jam kunjungan warga maksimal hingga pukul 22.00 WIB demi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penambahan personel keamanan juga disiagakan secara bergantian untuk mengawasi situasi di siang hari maupun malam hari tanpa kompromi. “Kita membatasi jam kunjungan sampai dengan pukul 22.00 WIB, juga menambah personel jaga siang dan malam,” tegasnya.
Penanganan kawasan melibatkan sinergi bersama Dinas Pendidikan untuk memberikan pembinaan moral kepada para pelajar di sekolah terdekat.
Pemasangan pintu gerbang utama dilakukan untuk menutup akses kendaraan secara total apabila jam operasional kunjungan telah berakhir.
“Koordinasi dengan sekolah terdekat untuk selalu mengingatkan siswa, untuk pintu akses masuk halaman RTH sudah terpasang untuk membatasi kendaraan pada jam tutup RTH,” pungkas Rachmat menutup penjelasannya. (*/red)
Tags: dinas lingkungan hidup, kasus asusila, mojokerto, rth sooko, satpol pp, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





