Cagub Risma Bertekad Bebaskan Nelayan dari Penarikan Pajak PNPB

Rudy Hartono - 4 November 2024
Cagub Jatim Tri Rismaharini saat bertemu nelayan di Kabupaten Jember. (net)

SR, Surabaya – Calon Gubernur Jatim nomor tiga, Tri Rismaharini melontarkan usulan program penghapusan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap nelayan kecil yang dianggap kurang mampu dikarenakan rendahnya nilai tawar nelayan di Jawa Timur.

Gagasan itu disampaikan Risma dalam debat kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 yang berlangsung pada Sabtu (3/11/2024) malam di Ballroom Grand City Surabaya mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur.”

“Nilai tawar nelayan cukup rendah di Jatim. Maka jika dipercaya menjadi gubernur, kami tidak akan menarik PNPB untuk nelayan. Kesejahteraan masyarakat miskin lebih utama didahulukan. Maka apabila pemerintah pusat tetap menarik PNBP,  maka pemprov akan bayar ke pemerintah pusat,” cetus Risma

Ia juga menambahkan, insentif akan diberikan untuk meningkatkan nilai tawar nelayan dan membantu mereka mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera.

Merespons itu, cagub nomor 2, Khofifah Indar Parawansa menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara instansi terkait dalam penanganan nelayan. Karena tidak semua  nelayan miskin. “Melalui proses kualifikasi pemilahan. Kalau memang mereka masuk kategori (nelayan) besar maka harus memberikan subsidi kepada nelayan miskin,” sergahnya.

Sementara itu, kandidat nomor urut satu, Luluk, menyoroti fungsi pemerintah provinsi sebagai pelindung nelayan kecil. Menurutnya, tanggung jawab untuk melindungi nelayan kecil secara langsung berada di bawah wewenang provinsi, sehingga kebijakan harus fokus pada kesejahteraan mereka. (nio/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.