Bukan Sekadar Miring: Ram Trotoar dan Hak Akses bagi Semua

Rudy Hartono - 18 July 2025
Ilustrasi - Ram trotoar

SR, Surabaya – Kita sering melewati trotoar kota tanpa banyak berpikir tentang desainnya. Tapi bagi penyandang disabilitas, terutama pengguna kursi roda, satu kemiringan kecil bernama ram bisa menjadi penentu: bisa lewat atau harus berhenti.

Ram, yang biasanya berbentuk landai pada sisi trotoar, bukan sekadar elemen estetika atau tambahan “ramah pejalan kaki”. Ia adalah bentuk nyata dari aksesibilitas untuk memudahkan pengguna kursi roda berpindah dari satu ketinggian ke ketinggian lain, seperti dari jalan ke trotoar atau sebaliknya.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, kemiringan ram harus dirancang dengan sudut tertentu agar aman dan fungsional bagi pengguna kursi roda, orang tua, ibu hamil, bahkan anak-anak.

Masalahnya, banyak ram yang dibangun hanya formalitas, kemiringannya terlalu curam, teksturnya licin, atau bahkan terhalang tiang listrik. Akibatnya, bukan membantu, tapi justru membahayakan. Menurut evaluasi dari Ditjen Cipta Karya

Kementerian PUPR, salah satu hambatan terbesar aksesibilitas di kota-kota besar adalah fasilitas publik yang belum sesuai standar inklusi.  Padahal, membangun kota inklusif berarti memikirkan semua warga.

Ram trotoar adalah hak, bukan bonus. Ia adalah simbol dari kota yang mendengar warganya yang paling rentan. Maka setiap sudut landai yang dibuat dengan benar, sebenarnya adalah pernyataan: “Kami peduli. Kami ingin semua orang bisa lewat.” (*/dv/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.