Budi Pego, Penolak Tambang Emas Akhirnya Bebas

SR, Banyuwangi – Aktivis tambang emas Hari Budiawan alias Budi Pego bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Minggu (1/7/2018).
Bebasnya Budi Pego kemudian disambut hangat oleh ratusan warga yang mayoritas dari para aktivis penolak tambang. Bukan hanya warga sekitar tambang emas Tumpang Pitu saja yang menyambut bebasnya Budi Pego, namun mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi juga ikut menyambut bebasnya Budi Pego.
Sambutan atas bebasnya Budi Pego yang divonis 10 bulan penjara dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi. Sebelum menyambut Budi Pego di Lapas Banyuwangi, mereka sempat konvoi keliling Banyuwangi kota dengan pengawalan polisi hingga sampai di depan Lapas Banyuwangi.
“Budi Pego bebas. Ke depan jangan ada lagi aktivis tolak tambang yang dikriminalisasi. Hidup Budi Pego,” kata Restu, Selasa (3/7/2018).
Sebelumnya, Minggu (1/7/2018), sesaat sebelum Budi Pego bebas, massa terus berorasi di depan Lapas Banyuwangi. Bahkan, massa juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Massa juga membawa spanduk, pamflet serta bendera berisi penolakan terhadap tambang emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Begitu keluar dari Lapas, pria itu langsung digendong diatas pundak warga. Terlihat warga yang berteriak haru melihat Budi Pego keluar Lapas. Setelah bersalaman dengan keluarga dan teman-temannya, Budi Pego langsung memberikan pesan kepada warga yang ikut menyambutnya untuk tetap menjaga ketertiban.
“Jangan sampai kita mengganggu ketertiban umum,” kata Budi Pego di atas mobil pikap di depan Lapas Banyuwangi.
Budi Pego kemudian mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Diantara polisi yang mengawal penyambutan ratusan warga, serta pihak Lapas yang telah menjadi tempat tinggalnya selama sepuluh bulan terakhir.
“Terima kasih kepada kepolisian dan selamat Hari Bhayangkara. Kemudian terima kasih kepada lapas yang telah merawat saya dengan baik,” jelasnya.
Ditempat yang sama, kuasa hukum Budi Pego, Rifai mengatakan, kasus yang dihadapi Budi Pego saat ini dalam tahap kasasi.
“PN Banyuwangi memvonis 10 bulan penjara, kemudian dikuatkan oleh pengadilan tinggi. Saat ini kasusnya masih dalam tahap kasasi,” katanya.
Meski kasusnya belum selesai ditangani, namun Budi Pego bebas karena hukum. Budi Pego divonis 10 bulan penjara dan sudah menjalaninya.
“Kalau nanti kasasi vonisnya lebih dari sepuluh bulan, maka Budi Pego bisa masuk penjara lagi. Sejauh ini kami selaku kuasa hukum tetap berpendapat bahwa Budi Pego tidak bersalah,” tegas Rifai. (wan/red)
Tags: banyuwangi, budi pego, tolak tambang emas, tumpang pitu
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.