Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Korupsi, Perkumpulan Saroja Apresiasi Kinerja Kejari Kediri

Yovie Wicaksono - 3 January 2022
Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (Saroja) saat menemui jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (3/1/2022). Foto : (Istimewa)

SR, Kediri – Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (Saroja) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri lantaran berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi selama tahun 2021 dan juga dianggap sebagai lembaga terpercaya dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi.

“Berdasarkan penelitian dan dumas Saroja, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjadi lembaga yang terpercaya,” ujar Ketua Perkumpulan Saroja, Priyo, Senin (3/1/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle  mengucapkan banyak  terima kasih atas dukungan dan doa yang telah diberikan. Ia  berharap semoga Kejaksaan Negeri Kota Kediri kedepannya  bisa berbuat lebih baik lagi dalam  penanganan tindak pidana kasus korupsi.

“Yang turut disorot oleh mereka terkait penanganan perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang merupakan juga pengaduan dari Saroja. Mereka memberi apresiasi terkait penanganan perkara tersebut. Memang masih tahap penyelidikan tetapi dalam waktu dekat, insya Allah segera kita naikan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Ia mengaku, kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan  saksi terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan.

“Cukup banyak mungkin puluhan saksi yang sudah kita periksa. Dan minggu ini ada pemeriksaan lagi, masih tahap penyelidikan ya tapi ini finalisasi saja untuk menaikkan ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, sejumlah pejabat dari Dinas Sosial Kota Kediri juga turut diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu giliran  pemeriksaan saksi menyasar ke E-Warung dimintai keterangan sebagai data tambahan.

“Di Kota Kediri E-Warung ada 34, tapi tidak semuanya kita panggil. Peran dari E-Warung ini sebagai penyalur BPNT,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah  mendapat Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB. Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga mendapatkan penghargaan dari Jampidsus sebagai Kejaksaan Negeri type A peringkat ke 5 nasional dalam penanganan  perkara tindak pidana korupsi. (rh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.