DPP PDI Perjuangan Copot Adi Sutarwijono dari Ketua DPC Surabaya

Rudy Hartono - 2 May 2025
Dari kiri, Plt DPC PDI Perjuangan Surabaya Yordan M. Batara-Goa, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono, Sekretaris PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno, saat press conference, Jumat (2/5/2025). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) membebas tugaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris bidang Program Achmad Hidayat dari jajaran pengurus partai. Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono (Kanang) menyebut, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.

Disebutkan, alasan sanksi adalah soliditas partai yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi saat pemilu legislatif (Pileg), kurang baiknya komunikasi antar pengurus, hingga persoalan keuangan menjadi poin utama.

“Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya ternyata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” kata Budi Sulistiyono  pada konferensi pers  di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jumat (2/5/2025).

Total, ada empat  pengurus tingkat KSB yang mendapat sanksi. Sanksi pembebas tugasan untuk Ketua dan Wasek Bidang Program, sanksi peringatan untuk sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.

“Wakil sekretaris bidang program juga mendapat sanksi dibebastugaskan karena dia dulu diperintahkan menjadi sekretariat kepala sekretariat untuk DPC dan keseluruhan operasional tapi tidak maksimal,” tuturnya.

Ditanya terkait potensi Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya, Kanang menyebut hal itu tidak akan terjadi. Meski Adi Sutarwijono dibebastugaskan sebagai Ketua DPC namun ia tetap berstatus anggota DPC dan Ketua DPRD Surabaya. Kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri.

“PAW dewan ada beberapa syarat. Mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak menjadi anggota partai. Kita tidak akan mengarah kesitu kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” sebutnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, DPD PDI Perjuangan telah menunjuk Yordan M. Batara-Goa menjadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan. “Ada Plt yang ditunjuk yakni mas Yordan, perintahnya sama untuk memperbaiki memimpin agar kinerja DPC Surabaya baik. Karena ini pembebas tugasan sebgai struktural. Di keanggotaan tetap pada pos nya,” pungkasnya. (hk/red)

 

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.