Bea Cukai Kediri Musnahkan Produk Impor Ilegal

Yovie Wicaksono - 14 September 2017
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Kediri memusnahkan sejumlag barang impor ilegal (foto : Superradio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Kediri memusnahkan barang impor ilegal yang dikirim dari luar negeri, Kamis (14/9/2017). Beberapa barang impor ilegal yang dimusnahkan tersebut antara lain, obat-obatan atau produk kesehatan, kosmetik, air soft gun, topi berlambang palu arit, hand phone, alat bantu seks dan DVD porno.

Barang impor ilegal ini disita oleh petugas kantor pos Kediri, karena dianggap telah menyalahi ketentuan perundangan yang berlaku di bidang Kepabeanan dan Cukai.

“Kalau kiriman pos dari banyak negara asalnya. Kebanyakan memang barang kiriman dari tenaga kerja kita. Namun ada juga beberapa dari jual beli on line,” kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Kediri, Turanto.

Selain memusnahkan barang impor ilegal, Bea dan Cukai Madya Kediri juga melakukan pemusnahan terhadap rokok polos tanpa cukai, miras palsu, serta pita cukai MMEA palsu sebanyak 540 keping.

“Kalau ini merupakan hasil dari kegiatan intelijen kami, dengan rutin meninjau ke lokasi seperti  di warung-warung,” ujarnya.

Turanto menambahkan, untuk daerah penghasil Rokok Polos atau tanpa dilengkapi pita cukai, Kabupaten Kediri dan kabupaten Jombang merupakan wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak.

Total perkiraaan nilai barang yang dimusnahkan mencapai lehih dari Rp. 149 juta, dari penindakan selama periode 2015-2016. Selain dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk jenis benda keras khususnya yang terbuat dari besi seperti Air Soft Gun, dilakukan perusakan atau pemotongan perangkat agar tidak dapat berfungsi lagi.(fl/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.