Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban KMP Tunu, 30 Orang Belum Ditemukan

Rudy Hartono - 5 July 2025
Tim SAR gabungan bersiap melakukan pencarian korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Jumat (4/7/2025) (foto:antara)      

SR, Denpasar  – Kantor Basarnas Bali melanjutkan pencarian korban kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali dengan alat utama KN SAR Arjuna.

Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya dalam keterangan di Denpasar, Jumat, mengatakan sebanyak 23 personel dalam KN SAR Arjuna 229 diturunkan bersama 13 personel Basarnas Denpasar, 12 personel Pos SAR Jembrana, dan empat personel Pos SAR Buleleng.

“KN SAR Arjuna 229 bergerak pada pukul 09.45 WIB untuk melakukan pencarian, Basarnas Bali alat utama (alut)-nya KN SAR Arjuna 229, RIB Pos SAR Buleleng, RIB Pos SAR Jembrana,” kata dia.

Diketahui sebanyak 29 korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya telah ditemukan selamat dan enam meninggal dunia, sehingga pada hari kedua pencarian Basarnas Bali mencari 30 korban lainnya.

Didukung cuaca cerah dan ombak yang lebih bersahabat, namun kondisi angin masih cukup kencang, tim mencari di luas area pencarian 37,21 km.

“Melakukan pencarian sesuai rencana operasi SAR dengan luas area pencarian 37,21 km, jika sesuai data kemarin yang belum ketemu 30 orang, cuaca cukup cerah,” ujar Sidakarya yang turut dalam pencarian menggunakan helikopter.

KMP Tunu Pratama Jaya rute Ketapang Banyuwangi menuju Gilimanuk yang berangkat pada Rabu (2/7/2025) pukul 22.56 WIB tenggelam sekitar 25 menit setelah lepas jangkar atau sekitar pukul 23.20 WIB.

Menurut data Basarnas, data manifest kapal berjumlah 53 orang penumpang, 12 orang kru kapal, dan memuat 22 kendaraan yang diantaranya 14 truk tronton.

KNKT Mulai Investigasi

Menyelidiki kasus tenggelamnya KMP Tunu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mulai melakukan investigasi di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) – Pelabuhan Gilimanuk (Bali).

“Kami akan memulai investigasi dari kapal berangkat, karena saat hendak berlayar kapal mendapatkan surat persetujuan berlayar atau SPB (dari pihak berwenang),” kata Ketua KNKT Soejanto Tjahjono dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Investigasi terkait surat persetujuan berlayar atau SPB itu, katanya, penting untuk mengetahui apakah persyaratan mendapatkan SPB sudah terpenuhi atau tidak. “Mulai dari kelaikan kapal, dokumen dan lainnya itu akan kami cari tahu dan mengumpulkan bukti-buktinya,” ujar Soejanto Tjahjono.

Selain itu, lanjutnya, petugas dari KNKT juga akan investigasi terkait bagaimana pelaksanaan tanggap darurat ketika terjadi kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya. (*/ant/red)

 

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.