Bansos Permanen bagi Lansia hingga ODGJ, Puan Ingatkan Verifikasi dan Validasi Data
SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) permanen kepada lansia, difabel dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Puan menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data sebelum pemerintah mengubah skema penyaluran bansos agar tepat sasaran.
“Terkait dengan Bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu,” kata Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).
Mantan Menko PMK itu tak ingin perubahan skema penerimaan bansos tidak berdasarkan data yang valid. Puan menilai evaluasi sangat penting agar skema baru menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jadi jangan kemudian ada polemik kemudian tiba-tiba kita sepertinya buru-buru kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun sesuai ketentuan Badan Pusat Statistik (BPS).
Terkait hal ini, Puan mengatakan bahwa proses validasi dan verifikasi yang akurat menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan tepat sasaran. Menurutnya, perubahan skema bisa dilakukan jika sudah ada data akurat.
Puan juga mengingatkan potensi penerima bansos sebelumnya merasa kecewa bila ada perubahan skema tanpa kejelasan data. (*/red)
Tags: Bansos, difabel, dpr ri, lansia, ODGJ, puan maharani, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





