Bambang DH Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MA-MK Gibran
SR, Surabaya – Mantan Wali Kota Surabaya dua periode, Bambang Dwi Hartono (Bambang DH), mengajak masyarakat dari berbagai daerah dan lapisan untuk ikut menyuarakan aspirasi terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan gugatan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga mendesak DPR RI segera mengambil langkah lanjutan dan tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut.
Pernyataan itu disampaikan Bambang DH di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2026), saat menanggapi berkembangnya aksi mahasiswa dan masyarakat di sejumlah wilayah yang menyoroti putusan MK tersebut.
Bambang DH menilai penyampaian aspirasi tidak seharusnya hanya dibebankan kepada kalangan mahasiswa. Menurutnya, masyarakat luas juga perlu menunjukkan kepedulian terhadap isu yang sedang menjadi perhatian publik.
Ia menyoroti sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta dan Jakarta pada 28 Oktober 2026. Menurutnya, mahasiswa selama ini menjadi kelompok yang berada di garis depan dalam menyampaikan kegelisahan masyarakat.
“Kalau saran, jangan hanya mengandalkan mahasiswa yang turun dan dipentungi polisi ya. Jadi saran saya, ayo kita masyarakat turun semua gotong-royong menurunkan itu. Kasihan kalau yang gerak hanya mahasiswa,” kata Bambang DH.
Ia menyebut mahasiswa kerap menjadi pihak yang menanggung risiko ketika menyuarakan keresahan publik.
“Saya lihat di Jogja semalam di siapa ini 28 Oktober ya kemudian di Jakarta, aduh berkali-kali mahasiswa jadi korban. Mereka yang mengadvokasi keresahan kita, kegelisahan kita, keprihatinan kita, mereka yang jadi korban,” ujarnya.
Karena itu, Bambang DH mengajak masyarakat di berbagai wilayah untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi secara damai. “Ayo masyarakat berbagai lapisan di berbagai wilayah bergerak bareng, ya nggak usah takut-takut,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang DH meminta DPR RI tidak tinggal diam menyikapi putusan MK terkait gugatan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, perkembangan terbaru tersebut seharusnya menjadi perhatian serius lembaga legislatif karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap proses ketatanegaraan.
“Mestinya dengan situasi seperti ini, wakil rakyat kita DPR RI segera mengambil tindakan lanjut,” katanya.
Ia menilai DPR RI akan memperoleh apresiasi dari masyarakat apabila segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti putusan tersebut.
“Jadi mestinya DPR RI enggak diam, akan sangat terhormat, akan sangat bisa dihargai kalau kemudian segera ada tindak lanjut menindaklanjuti keputusan MK. Masak diam saja,” ujarnya.
Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sendiri belakangan menjadi perbincangan publik setelah muncul gugatan yang kemudian diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa merespons perkembangan tersebut melalui aksi penyampaian pendapat di berbagai daerah.
Bambang DH menilai semakin meluasnya aksi yang berlangsung di berbagai daerah menunjukkan masih tingginya kepedulian masyarakat terhadap persoalan kenegaraan dan demokrasi.
Menurutnya, meningkatnya partisipasi publik merupakan bentuk kesadaran warga dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Ketika gaung ya gema aksi ini terus membesar, saya pikir artinya ya kita masih punya kesadaran bernegara lah, masih punya kewarasan. Justru memprihatinkan kalau kemudian tidak ada respon dari banyak pihak. Saya dukung aksi-aksi untuk itu ya,” tuturnya. (*/red)
Tags: Bambang DH, pdip, protes ijazah gibran, Putusan MK, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





