Anas Karno Siap Kawal Kasus Kekerasan terhadap ART di Surabaya

SR, Surabaya – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno turut prihatin sekaligus menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (45) oleh majikannya yang tinggal di kawasan Jalan Raya Manyar, Surabaya.
Atas peristiwa ini, Anas meminta dinas terkait merawat EAS sementara waktu dan menegaskan dirinya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum, saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini,” kata Anas, Minggu (9/5/2021).
Informasi terakhir, Anas mengatakan, kasus ini sudah mulai diselidiki oleh Polrestabes Surabaya. EAS pun telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk perawatan lebih lanjut mengingat kondisi kesehatan EAS mulai menurun. Putri korban berusia 10 tahun yang tinggal di rumah majikan, saat ini juga telah berhasil diamankan.
Dijelaskan, saat terakhir kali menjenguk EAS kemarin lusa, kondisinya nampak lemas. Punggungnya masih sakit, pahanya nampak ada bekas setrika melepuh, dan bekas lecet lain ditemukan di punggung yang disebabkan pukulan benda tumpul.
“Bahkan sampai kesulitan berjalan. Jadi saat kemarin bertemu, beliau menggunakan kursi roda. Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk merawat keadaan yang bersangkutan. Harapan saya Pemkot ikut membantu maksimal dalam penanganan kesehatan korban, juga setelah sembuh total ke depan juga diberikan tempat tinggal yang mana itu Pemkot harus peduli,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar kejadian serupa tak terulang. Ia berpesan agar majikan dan ART untuk saling menghargai dan tidak saling terlibat tindak kekerasan.
“Harus ada kesadaran penuh dari masing-masing untuk saling menghargai dan menghormati. Saya harap kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.
Sekadar informasi, selain mengalami kekerasan fisik dari majikannya, EAS yang bekerja sebagai ART selama 13 bulan ini juga pernah disuruh sang majikan untuk makan kotoran kucing.
Tak sampai di situ, EAS juga dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih dengan laporan bahwa EAS mengalami gangguan jiwa. (fos/red)
Tags: Anas Karno, Kekerasan terhadap ART, Liponsos, Penganiayaan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.