80 Persen Pekerja Migran RI Berstatus Ilegal

SR, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar di data BP2MI yaitu hampir 5,3 juta untuk tahun ini. Sementara data pekerja migran yang illegal ada 4,3 juta untuk tahun 2017 berdasarkan survey Bank Dunia.
Karding menyampaikan, rata-rata masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia yaitu kekerasan, eksploitasi, bahkan human trafficking. Sementara sumber utamanya salah satunya adalah pekerja migran yang berangkat secara illegal atau non prosedural yang jumlahnya sekitar 90-95%. “Jadi sebenarnya kunci masalahnya kalau kita bisa tutup yang non prosedural ini, maka tidak akan terlalu banyak masalah pekerja migran,” katanya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Masalah lainnya adalah skill atau keterampilkan, di mana rata-rata pekerja migran yang berangkat ke luar negeri penempatannya berdasarkan data BP2MI yaitu 80% adalah domestic worker atau pekerja di lingkungan rumah tangga dan 70% nya adalah perempuan. Selain itu, rata-rata pendidikannya SD dan SMP, dan sedikit SMA.
Masalah lainnya itu terkait Bahasa dan mental para pekerja migran sehingga tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang ke luar negeri pindah atau cepat ingin pulang. “Jadi bisa dibayangkan betapa besarnya potensi terjadinya kekerasan,” kata Karding.
Karding mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan BP2MI terkait masalah pekerja migran Indonesia. Pertama, mencegah agar jangan sampai keberangkatan secara non prosedural atau illegal ini terus bertambah. Kedua, BP2MI juga mendorong sosialisasi bagaimana berangkat bekerja secara migran karena kualitas masyarakat Indonesia baru 40%. Ketiga, BP2MI punya imigrasi cepat.
“Terakhir, tentu kita akan berkolaborasi dan kita bersyukur bahwa Menko Polkam hari ini berinisiasi membentuknya Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Karding.
Menurut Karding, beberapa daerah yang menjadi tempat pengiriman terbesar yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Lampung, dan Meda. “Daerah-daerah ini yang nantinya menjadi titik fokus kita melakukan akselerasi banyak hal tentang program-program desk ke depan,” kata Karding.
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, satgas yang ada di Desk TPPO ini akan memantau dan memonitor jalur-jalur illegal yang biasa digunakan sehingga mencegah terjadinya arus illegal yang keluar. Oleh karenanya, di sini hadir Menteri Imigrasi, TNI dan Polri, termasuk juga dari Bakamla.
“Di desk ini juga ada satgas koordinasi pencegahan, salah satu tugas pokoknya yaitu menyederhanakan, mempermudah dan memonitor pergerakan WNI yang akan keluar negeri. Tim juga memiliki unit reaksi cepat lintas Kementerian yang akan melakukan penanganan secara cepat terhadap pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri,” kata Budi Gunawan. (ns/red)
Tags: abdul kadir karding, BP2MI, Pekerja migran, status ilegal, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.