648 Penumpang KA Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

Yovie Wicaksono - 14 May 2021
Suasana di Stasiun Surabaya Gubeng, Rabu, (5/5/2021). Foto : (Istimewa)

SR,Surabaya – Sebanyak 648 calon penumpang kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya dinyatakan tidak memenuhi syarat keberangkatan.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, mereka yang tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak membawa surat tugas/dinas serta tidak ada surat keterangan dari pihak terkait jika ada anggota keluarga yang sakit dan meninggal.

“Hingga kini mereka yang tidak bisa berangkat, bukan karena reaktif atau positif Covid-19, melainkan kurangnya persyaratan,”ujar Luqman saat dihubungi Super Radio, Jumat (14/5/2021).

Sementara itu, sejak ditetapkan larangan mudik sejak 6 Mei 2021, sampai hari ini tercatat ada 8987 penumpang kereta api yang berangkat dari Daop 8 Surabaya.

“Kemarin ada 542 penumpang dan sampai siang ini sudah tercatat 522 penumpang yang naik di wilayah Daop 8 Surabaya,”terang Luqman.

Dijelaskan, total ada 10 kereta api untuk non mudik yang beroperasi untuk kepentingan mendesak/khusus. Yakni KA Maharani tujuan Semarang, KA Argo Anggrek tujuan Jakarta Gambir, KA Probowangi tujuan Banyuwangi, KA Pasundan tujuan Bandung, KA Argo Wilis tujuan Bandung, KA Sri Tanjung tujuan Banyuwangi dan Jogjakarta, KA Bima tujuan Jakarta Gambir, KA Tawangalun relasi Malang – Banyuwangi dan KA Gajayana tujuan Malang – Jakarta Gambir. (ng/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.