40 Persen Pegunungan di Ponorogo Termasuk Zona Merah
SR, Ponorogo – Badan Geologi Bandung menyatakan daerah pegunungan di Kabupaten Ponorogo merupakan daerah zona merah dan kuning rawan longsor. Zona kuning dan merah mencapai 40 persen, sehingga masih sangat berpotensi terjadi longsor lanjutan di Ponorogo.
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Heri Purnomo mengatakan, warga yang berada di zona merah dan kuning seharusnya segera mengungsi karena berada di kawasan rawan longsor.
“Ponorogo zona merah dan kuning, ada sampai 40 persen, dimana kondisi tanah sangat labil dan mudah tergerus air, seiring berkurangnya tanaman dan pepohonan,” jelas Heri saat mendeteksi tanah rawan longsor di desa Banaran.
Heri menjelaskan, kondisi zona merah di Ponorogo saat ini antara 14-17 persen, sedangkan zona kuning antara 20-30 persen. Daerah yang di nyatakan sebagai zona merah melingkupi Kecamatan Pulung yaitu di Desa Banaran dan Desa Bengkiring, serta Kecamatan Ngebel di Desa Talun.
Saat hujan turun, retakan tanah terisi air yang masuk memenuhi tanah sehingga menjadi berat dan mengakibatkan longsor. PVBMG atau Badan Geologi meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, untuk merelokasikan warga yang rumahnya rawan longsor.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni, mengaku sudah memerintahkan BPBD untuk secepatnya mensosialisasikan mengenai zona merah dan kuning kepada warga agar bersedia direlokasi.
“Kita akan segera koordinasi ke BPBD untuk memikirkan masalah ini secepatnya. Termasuk korban longsor di Banaran segera akan di relokasi,” terang Ipong.
Longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, terjadi pada hari Sabtu (1/4/2017), dan menimbun 25 rumah warga serta 28 jiwa dinyatakan hilang, tiga diantaranya telah ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.(sh/red)
Tags: ponorogo, rawan bencana, zona merah
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.