38 Daerah Jatim Tuntaskan Harmonisasi Koperasi Merah Putih

Rudy Hartono - 4 June 2025
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto saat memimpin rapat di Ruang Hayam Wuruk, Selasa (3/6/2025). (sumber:rri)

SR, Surabaya – Sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur resmi menuntaskan harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih.

“Raperkada sudah selesai harmonisasi dan siap ditetapkan serta diundangkan oleh pemerintah daerah,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto saat memimpin rapat di Ruang Hayam Wuruk, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Untuk tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pengundangan peraturan kepala daerah oleh masing-masing daerah.

Haris menekankan pelaksanaan harmonisasi ini sesuai arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia mengapresiasi sinergi lintas instansi yang membuat rapat harmonisasi ini terlaksana dalam waktu singkat.

“Draf raperkada disiapkan nasional dan disesuaikan dengan nomenklatur serta kondisi tiap daerah,”ujarnya.

Beberapa catatan penting turut disampaikan, seperti dasar hukum, definisi istilah, dan kaidah bahasa Indonesia baku. Termasuk penyebutan notaris harus mengikuti Undang-Undang Jabatan Notaris.

“Kami juga sarankan penyempurnaan redaksi pasal, termasuk struktur satgas pada Pasal 15,” imbuh Haris. Penyesuaian istilah “Gubernur” menjadi “Gubernur Jawa Timur” juga jadi perhatian dalam naskah.

Dengan selesainya tahapan ini, seluruh raperkada KD/KMP siap masuk proses pengundangan. Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi dilakukan pada hari yang sama.

“Langkah ini jadi percepatan nyata menuju kemandirian ekonomi desa dan kelurahan,” ungkap Haris. Ia menyebut gerakan ini bagian dari semangat “Jatim Pasti Hebat, Ekonomi Bangkit Melesat”.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memberi apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menilai percepatan harmonisasi ini patut menjadi contoh nasional.

“Kerja cepat Kemenkum Jatim menjadikan provinsi ini tertinggi dalam pengesahan badan hukum KD/KMP,” ujarnya. Ia menyebut pemprov juga menggandakan alokasi bantuan koperasi dari 1.500 menjadi 3.000. (*/rri/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.