Presiden Jokowi : Rp 3,55 Triliun Uang Negara Diselamatkan Penegak Hukum

SR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penegakan hukum penting dalam pemberantasan korupsi. Hal ini terbukti pada tahun 2016, uang yang diselamatkan melalui penegakan hukum dalam kasus korupsi mencapai Rp 3,55 triliun.
“Indonesia salah satu negara yang paling aktif. Tercatat sejak tahun 2004 hingga kini, ada 12 gubernur yang ditangkap karena korupsi, 64 bupati dan walikota, belum lagi pejabat-pejabat di kementerian, DPR dan DPRD, saya ngga ngitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” papar Presiden Joko Widodo, saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menurut Jokowi, salah satu strategi untuk mencegah tindak pidana korupsi yaitu dengan melakukan deregulasi. Menurutnya, regulasi yang melindungi masyarakat memang sangat penting, tetapi setiap izin, aturan, dan persyaratan punya potensi sebagai obyek korupsi.
Dikatakan, birokrasi menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, perizinan, dan persyaratan. Bahkan, banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas.
“Artinya, regulasi, aturan, perijinan dan persyaratan sangat potensial untuk dijadikan alat transasi, dan cara-cara seperti ini tidak boleh diteruskan dan dibiarkan,” kata Jokowi.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua kementerian, lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memangkas semua yang namanya regulasi, aturan, persyaratan yang memberikan beban wirausahawan dan masyarakat. Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membuat susah masyarakat, dan membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa.
“Itulah kenapa saya lakukan deregulasi, 42 ribu peraturan yang harus kita pangkas. Nanti saya mau buat lomba, siapa yang bisa pangkas aturan saya kasih hadiah,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar transparansi, keterbukaan, kecepatan, aturan yang sederhana, aturan yang jelas untuk terus ditingkatkan. Misalnya pada tahun 2015, BKPM telah membuat untuk pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, dimana sembilan izin bisa dibuat dalam waktu 3 jam.
“Tapi yah harus dipaksa sama diinjak sedikit, karena kalau hanya disuruh apalagi dihimbau, ya udah,” ujar Jokowi.(ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.