Pemkab Kediri Larang Hati Kambing Dibagikan, Setelah Ditemukan Tiga Ekor Terjangkit Penyakit
SR, Kediri – Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kediri menemukan tiga ekor hewan kurban jenis kambing, yang terserang penyakit cacing hati. Temuan ini baru diketahui ketika petugas melakukan sidak di salah satu tempat penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Atas temuanya ini, petugas merekomendasikan kepada takmir masjid setempat untuk tidak membagikan organ hati kambing yang terjangkit penyakit cacing hati itu, kepada penerima hewan kurban.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih, penyakit cacing hati baru ditemukan ketika pihaknya melakukan pemeriksaan, terhadap organ tubuh hewan kurban jenis kambing yang sudah disembelih.
Beberapa organ yang diperiksa tersebut meliputi post mortem bagian dalam, diantaranya paru-paru, hepar dan Limpa. Dari 50 persen kambing yang sudah disembelih dan dikuliti, tiga ekor diantaranya diketahui terjangkit penyakit cacing hati.
“Ada 3 ekor terindikasi cacing hati, kalau kita lihat memang dari proses pemeriksaan post mortem organ dalam mulai paru-paru, hepar, dan limpa, oragan tersebut yang paling dicurigai. Kalau ada cacing hati seperti ini, tidak boleh dibagikan,” kata Tutik, Jumat (01/9/2017).
Sidak ini merupakan rutinitas tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kediri.(fl/red)
Tags: Organ hati Jangan Diagikan, Pemkab Kediri, penyakit cacing hati
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.