Pemkot Surabaya Usahakan Dongkrak Ekonomi Pengemudi Ojol Wanita

Rudy Hartono - 2 August 2026
Pelatihan sablon bagi pengemudi ojek dalam jaringan (online) di Kota Surabaya. (sumber: antara)

SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi pengemudi ojek online (ojol) perempuan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, perhatian pemkot tidak hanya diberikan kepada pengemudi perempuan, tetapi juga seluruh pengemudi ojol di Surabaya.

“Jadi ojol yang menjadi perhatian kita tidak hanya Srikandi (perempuan), tapi Arjunanya (ojol laki-laki) juga kita perhatikan,” kata Agus Hebi, Sabtu (1/8/2026)

Berdasarkan data yang diterima Disperinaker Surabaya dari sejumlah operator, jumlah pengemudi ojol di Surabaya mencapai sekitar 21.000 hingga 22.000 orang dan jumlah pengemudi ojol perempuan yang telah didata mencapai 1.008 orang.

Menurut Agus Hebi, pekerjaan sebagai pengemudi roda dua memiliki risiko tinggi sehingga intervensi utama yang dilakukan pemkot adalah memberikan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah, ojol roda dua ini memang di jalan itu pekerjaan yang mengandung risiko besar. Jadi, intervensi kami di Disperinaker yang utama adalah memberikan mereka jaminan untuk pekerjaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh pengemudi ojol yang menjadi sasaran program didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik perempuan maupun laki-laki.

“Jadi, ada BPJS Ketenagakerjaan, kita semuanya daftarkan mereka. Tidak hanya yang perempuan, tapi yang Arjunanya, yang laki, juga mendapat intervensi,” katanya.

Agus Hebi mengungkapkan, sejak Januari 2026 hingga saat ini, lebih dari 10 pengemudi telah menerima manfaat dari program tersebut. Termasuk kata dia, santunan kematian dan beasiswa bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Selama Januari sampai sekarang lebih dari 10 yang dapat intervensi. Jadi ada yang meninggal, dan sebagainya, kita klaim-kan ke BPJS Ketenagakerjaan dan alhamdulillah tidak hanya mendapat santunan kematian tapi juga mendapat beasiswa untuk anaknya sampai perguruan tinggi,” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut bertujuan mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pencari nafkah utama mengalami musibah.

“Jadi pemikiran kita bahwa kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi risiko ada kemiskinan baru,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan program pemberdayaan tidak hanya menyasar ojol perempuan, tetapi juga perempuan penyandang disabilitas agar semakin mandiri secara ekonomi.

“Jadi kita memang tidak hanya mengintervensi teman-teman ojol perempuan, tapi juga perempuan disabilitas. Itu juga perlu kami dampingi untuk lebih berdaya secara ekonomi,” ujar Ida.

Ia menyebutkan pendampingan terhadap ojol perempuan telah dimulai sejak tahun lalu. Pada 2025, sekitar 150 pengemudi perempuan memperoleh berbagai pelatihan, mulai dari cooking class, makeup artist (MUA), hingga pemeriksaan kesehatan reproduksi yang bekerja sama dengan rumah sakit.

“Memang teman-teman ojol perempuan ini sejak tahun kemarin kita sudah mulai mengintervensi tetapi tidak dalam jumlah besar. Jadi tahun kemarin itu sekitar 150 ojol perempuan sudah mendapatkan pendampingan dari kita,” katanya.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Ryan Gustaviana menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.

“Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para pengemudi dan keluarganya memiliki kepastian manfaat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Harapannya, program ini mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja,” ujarnya. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.