210.800 Penduduk Indonesia Meninggal Akibat Pencemaran Udara

Yovie Wicaksono - 6 June 2017
Indeks Standard Pencemaran Udara yang terpasang di salah satu jalan di Kota Surabaya (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Jakarta – Organisasi kesehatan dunia (WHO) mencatat angka kematian karena pencemaran udara di Indonesia pada tahun 2012 sekitar 85 orang dari 100.000 penduduk. Dengan begitu, terdapat 210.800 kematian seluruh Indonesia pada tahun tersebut akibat pencemaran udara.

“Dari total 210.800 kematian, 165 ribu kematian akibat pencemaran udara dalam rumah dan 45.800 meninggal karena pencemaran udara di luar rumah,” kata Pius Ginting, aktivis Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Selasa (6/6/2017).

Dalam kategori ini, Indonesia berada pada urutan ke tiga setelah China dan India yang mencatat kematian terbanyak akibat pencemaran udara. Jumlah kematian ini sangat memprihatinkan dan berpotensi besar bertambah jika pemerintah tidak mengurangi sumber penyebabnya.

Menurut Pius, sumber penyebab pencemaran udara dalam rumah tangga umumnya karena penggunaan kayu bakar sebagai bahan bakar. Ia meminta agar pemerintah memperkenalkan energi yang lebih bersih, khususnya di daerah-daerah yang penduduknya masih menggunakan kayu bakar untuk memasak.

“Sementara sumber pencemaran udara di luar rumah terutama adalah kendaraan bermotor dan pembangkit listrik batu bara,” kata Pius.

Dikatakan, untuk menyelamatkan rakyat dari kematian karena pencemaran udara, pemerintah segera menempatkan energi terbarukan sebagai sumber energi utama. Saat ini, kebijakan energi pemerintahan Jokowi yang menempatkan batubara sebagai pembangkit listrik kian dominan setiap tahun yakni 53 persen pada tahun 2014 naik menjadi 56 persen pada tahun 2015.

“Biaya listrik terbarukan kini lebih murah dari energi fosil di beberapa negara dan aman bagi kesehatan warga,” kata Pius.(ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.