Yordan Minta Publik Tak Lengah, Kawal PKPU Usai Pengesahan RUU Batal
SR, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD provinsi Jatim Yordan M.Batara-Goa meminta publik awasi putusan PKPU pasca DPR batalkan pengesahan RUU Pilkada 2024.
Menurutnya perjuangan mengawal putusan MK masih belum selesai. Masih banyak celah yang harus diwaspadai, salah satunya di KPU.
Jika KPU tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam revisi PKPU, maka putusan MK tidak bisa dijalankan.
“Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai,” tegasnya usai menemui mahasiswa dalam aksi demonstrasi, Jumat (23/8/2024).
Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menekankan, perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.
“Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat,” tuturnya.
Yordan pun mendesak pemerintah dan KPU segera mengambil langkah konkret untuk menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.
“Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia,” pungkas anggota DPRD dapil Jatim 1 itu.
Sebelumnya di hari yang sama telah berlangsung demonstrasi oleh ratusan mahasiswa dan warga sipil di depan gedung DPRD Jatim, menuntut tegaknya konstitusi.
Meski sempat kisruh, aksi berangsur lancar usai Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH MHum, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M. Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran.
Kusnadi pun menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.
“Kami mendukung perjuangan kalian, kami mendukung, tapi tetap dijaga ketertiban masyarakat,” ujar Kusnadi. (hk/red)
Tags: aksi, demo, pdip, Putusan MK, RUU Pilkada, superradio.id, yordan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





