Urus Akta Kelahiran di Surabaya Makin Mudah Lewat Bunda Jelita
SR, Surabaya — Warga Surabaya kini bisa pulang dari rumah sakit bersama bayi dan membawa akta kelahiran melalui inovasi Bunda Jelita. Layanan Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak itu dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya.
Program ini mengintegrasikan fasilitas kesehatan dengan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan sejak masa kehamilan. Manfaat layanan tersebut dirasakan Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja.
Ia mengaku terbantu karena pengurusan dokumen anak menjadi lebih praktis tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan. “Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya. Terima kasih banyak,” ujar Linda, Sabtu (10/10/2026).
Direktur RS Korpri Pura Raharja, dr. Makhyan Jibril, mengatakan Bunda Jelita memangkas proses pengurusan dokumen setelah persalinan. Sebelumnya, orang tua membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari karena layanan kesehatan belum terintegrasi dengan administrasi kependudukan.
“Dengan Bunda Jelita, orang tua kini tidak perlu khawatir mengurus dokumen secara terpisah. Setelah bayi lahir, mereka bisa pulang dengan membawa akta kelahiran. Kami berharap inovasi ini terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya,” kata dr. Jibril.
Kemudahan serupa dirasakan keluarga yang dibantu bidan mandiri. Bidan Farida Hajri menjelaskan, orang tua perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, surat keterangan kelahiran dari fasilitas persalinan, serta buku atau akta nikah asli.
Menurut Farida, akta kelahiran juga dibutuhkan untuk pengurusan administrasi lanjutan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi. Jika nama bayi telah disiapkan dan persyaratan lengkap, dokumen dapat diproses sebelum orang tua meninggalkan tempat persalinan.
“Alhamdulillah, dengan adanya Bunda Jelita, warga Surabaya bisa mengurus akta kelahiran dengan lebih mudah. Berkas digitalnya juga bisa diperoleh untuk dicetak sendiri,” ujar Farida.
Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan Bunda Jelita tidak hanya mempercepat penerbitan dokumen. Inovasi ini juga menghubungkan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, dan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan.
“Persiapannya dimulai sejak ibu memasuki masa kehamilan, sehingga keluarga tidak perlu menunggu bayi lahir untuk mulai mengurus kelengkapan administrasinya,” kata Irvan.
Saat ini, jejaring Bunda Jelita melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik mandiri bidan, dan 63 puskesmas di Surabaya. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pendampingan dimulai ketika ibu hamil terdata melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Saat usia kehamilan sekitar tujuh bulan, keluarga diarahkan menyiapkan persyaratan administrasi kelahiran.
Setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan mitra, petugas memasukkan data melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG). Disdukcapil kemudian memverifikasi pengajuan sebelum menerbitkan akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.
“Pendampingan juga berlanjut setelah kelahiran melalui Aplikasi Sayang Warga. Jadi, bukan hanya sistem digital yang terhubung, tetapi juga petugas dan kader yang mendampingi keluarga secara langsung,” jelas Irvan. (*/rri/red)
Tags: bunda jelita, dipermudah, dokumen bayi, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





